|
Penggantian Roy Dkk di DPR Tunggu Proses Hukum
Kamis, 12 Mei 2005 | 12:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memutuskan, pergantian anggota DPR dari partai itu akan menunggu proses hukum di Departemen Hukum dan HAM. Pengurus, menurut Sekjen PDIP Pramono Anung, akan menerima keputusannya.
"Sebagai partai, kami taat kepada aturan hukum," kata Pramono Anung setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai anggora DPR kepada pemimpin DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/5).
Saat ini, pengurus pusat sedang mempersiapkan pergantian empat anggotanya yang dipecat. Mereka adalah para aktivis "Kelompok Pembaruan" yakni Sukowaluyo Mintorahardjo, Noviantika Nasution, Roy B.B. Janis, dan Tjiandra Wijaya.
Di tempat sama, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, mekanisme penggantian anggota DPR akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, KPU berperan karena proses penetapan anggota DPR ditentukan oleh lembaga itu. Perihal KPU yang sedang bermasalah, Agung mengatakan, Komisi Pemerintahan Dalam Negeri (II) DPR sedang mengkajinya.
Pramono mulai hari ini digantikan oleh Eva Sundari dari daerah pemilihan yang sama, yakni Malang, Jawa Timur. Pramono menyatakan ingin berkonsentrasi menjadi "pekerja partai yang profesional" sehingga memilih mundur dari DPR. Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Pendukung PDI Perjuangan yang tergabung dalam Banteng Muda Indonesia (BMI) memperingati Peristiwa 27 Juli 1996 keliling kota menggunakan bus metromini di Jl. Diponegoro, Jakarta, 27 Juli 2000. [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/402/2000; 2000/07/28].](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d40209_high_thumb.jpg) |
![Protes para pendukung PDI Perjuangan dalam memperingati peristiwa penyerbuan Kantor PDI 27 Juli 1997 dengan memikul patung kepala Soeharto melintas di Jl Proklamasi, 27 Juli 2000. [TEMPO/ Sudaryono; Digital Image; 20000727].](/hg/photostock/2005/04/05/s_00072701_high_thumb.jpg) |
| Peringatan Peristiwa 27 Juli 1996
|
|
| Peringatan Peristiwa 27 Juli 1996
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|