Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MUI Minta Pemerintah Proporsional Tangani Aliran Sesat
Rabu, 11 Mei 2005 | 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Amidhan meminta pemerintah bersikap proporsional dalam menangani aliran sesat di lapangan.
"Mereka kan sasaran dakwah kita juga sehingga perlu dirangkul," kata Amidhan di kompleks kantor wakil presiden, Rabu (11/5).

Hal itu, kata dia, merupakan satu dari tiga rekomendasi yang telah dikaji oleh MUI pada rapat Dewan Pengurus Harian awal pekan ini. Sikap proporsional itu diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara baik, sehingga justru tidak menyuburkan kemunculan aliran sesat di tanah air.

Seperti diketahui beberapa hari muncul kasus salat dwibahasa yang digaungkan oleh seorang muamalaf Mochammad Yusman Roy menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat Malang, Jawa Timur.

Roy, yang baru mengenal Islam selama dua tahun ini, mengeluarkan fatwa soal bolehnya umat melakukan salat dengan berbahasa Indonesia. Akibat tindakannya ini, MUI Jawa Timur mengharamkan ajaran Roy. Polisi juga bersikap proaktif dengan menahan Roy. Di tahanan, dia mengakui kekeliruannya.

Mengenai aliran sesat di tanah air, Amidhan mengatakan jumlahnya berdasarkan laporan masyarakat cukup banyak. Selama ini, kata dia, penanganannya dilakukan bersama Kejaksaan Agung. Budi Riza

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
SUASANA KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA DI MASJID ISTIQLAL. [ RULLY KESUMA;25D/163/98;981105 ] KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA DI MASJID ISTIQLAL; WAKIL DARI ACEH. [ RULLY KESUMA; 25D/163/98; 981105 ]
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Yusman Roy Minta Maaf Kepada Umat Islam
MUI Harapkan Polisi dan Kejaksaan Bertindak
Gus Dur Diminta Menjadi Penengah
Shalat Berbahasa Indonesia di Surabaya
Kongres Umat Islam IV tak Libatkan Parpol
MUI Identifikasi Ulang Praktik Aliran Sesat
MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat
MUI Minta Penyandera Lepaskan Wartawan Metro TV Segera
DPR akan Jadikan Fatwa MUI tentang TKW sebagai Rekomendasi Kebijakan Tenaga Kerja
MUI: Makanan Bantuan Boleh Dimakan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan

Website

Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk52 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Sediakan Buku Gratis
Soal Busway Koridor Baru, Jakarta Bungkam
Communicator di Luar Pakem
Jalur Motor Bukan Solusi Kemacetan Jakarta
Nadine Rela Menekuk Badan

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data