|
Nasional
KPK Periksa Dua Sekretaris Sussongko
Rabu, 11 Mei 2005 | 15:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Diana dan Maria, dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah, Rabu (11/5). Menurut kuasa hukumnya, Goenawan Oetomo, mereka diperiksa sebagai saksi.
Diana dan Maria sehari-hari menjadi sekretaris Sussongko Suharjo, pelaksana harian Sekjen KPU. Keduanya sekantor dengan Mubari, staf khusus Sussongko. “Mereka mengetahui persis ketika Mulyana memberikan sejumlah uang ke Mubari untuk menyuap Khairiansyah,” kata Goenawan. Kedua staf itu, tambah dia, juga mengetahui saat R.M. Purba, Kepala Biro Logisitik dan Distribusi, menyerahkan sejumlah orang kepada Mubari untuk penyuapan.
Diana dan Maria sendiri tak mau berkomentar kepada para wartawan yang mengerubunginya.
Selain mereka, KPK juga kembali memeriksa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Pemeriksaan, kata dia, masih seputar dana taktis yang digunakan untuk menyuap Khairiansyah. Hamdani kembali menegaskan bahwa Ketua KPU Nazarudin Sjamsudin mengetahui pengeluaran dana taktis tersebut. "Di dalam KPU untuk konteks pengeluaran seperti itu harus ada yang bertanggung jawab," ujarnya. Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|