Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Periksa Mantan Pejabat BIN
Rabu, 11 Mei 2005 | 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi hari ini memeriksa mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara Nurhadi Djazuli dalam kasus kematian Munir. Menurut Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar, pemeriksaan untuk membandingkan temuan penyidik dan tim pencari fakta bentukan Presiden Yudhoyono.

Secara fisik, wartawan belum melihat kehadiran Nurhadi di Markas Besar Polri. Namun, ia dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik sebagai saksi.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung mengatakan, penyidik memanggil Nurhadi untuk mencari keterkaitan Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka dalam kasus yang sama, dengan Badan Intelijen Negara.

Suyitno menyatakan, polisi sebenarnya tidak memanggil Suyitno hari ini. Namun, menurut Suyitno, Duta Besar RI untuk delapan negara di Afrika itu bersedia hadir lebih cepat.

"Beliau datang karena kerelaannya sendiri, tapi secara resmi kami juga mengirimkan undangan," kata dia. Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319]. Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
Da'i Bachtiar dan Astrid Susanto
Da'i Bachtiar dan Makbul Padmanagara
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Usman Hamid : Keterlibatan BIN Semakin Kuat
Suciwati Menilai Presiden Tidak Serius Usut Kasus Munir
Suciwati Menerima Ancaman
Istri Munir Tanyakan Perkembangan Kasus Suaminya Ke Mabes Polri
Polisi Yakin Pollycarpus Tak Akan Lolos Dari Tuduhan
Pollycarpus Berpeluang Bebas Dari Tuduhan Membunuh Munir
Komisi III Panggil Nurhadi Jazuli
Nurhadi Tetap Hanya Bersedia Dijadikan Narasumber
Nurhadi Tak Punya Alasan Menolak
Munir Mulai Sakit Sejak Tinggalkan Singapura
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data