Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Bulan Ini Limbah B3 Direekspor ke Belanda
Selasa, 10 Mei 2005 | 18:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Wilayah IV Bea dan Cukai Jakarta akan mereekspor 20 kontainer limbah bahan beracun dan berbahaya (Limbah B3) paling lambat dalam waktu sebulan sejak proses ekspose kepada media massa. "Secepatnya, kalau bisa bulan ini,"kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidikan Kanwil IV Bea dan Cukai Jakarta, Yusuf Indarto saat melakukan ekspose Limbah B3 kepada wartawan di Terminal Peti Kemas 2 Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (10/9).

Kontainer yang ada berisi bekas kardus berwarna cokelat dan plastik. Selain itu, nampak pula beberapa botol kemasan, dan tas kulit berwarna hitam. Namun, sebagian besar sampah didominasi oleh kertas koran dan majalah asing. Karena berada dalam kondisi kering, mereka mengeluarkan debu berwarna biru. Selain itu, juga tercium bau bahan kimia yang cukup menyengat. Tetapi, bau itu pelan-pelan menghilang setelah kontainer cukup lama dibuka.

Menurut Indriyanto, yang harus bertanggungjawab melakukan reekspor adalah agen pelayarannya. Agen pelayaran, diketahui bernama PT. Container Maritime Activities (PT. CMA). "Pokoknya limbah ini harus keluar,"ujarnya.

Dokumen yang ada menerangkan bahwa kontainer berisi waste paper unsorted-mixed paper. Kontainer ini dibawa oleh Kapal CSCL Felixstowe Voy.SX100E Belanda. "Namun, setelah di cek pemasok yang di blacklist,"katanya. Shipper kontainer ini bernama Grosvenor Waste Management Limited. Ironisnya, importirnya yakni PT NIP beralamat fiktif.
"Atas dasar itulah kami lakukan pemeriksaaan dan itu terbukti limbah B3,"kata Indarto. Ia juga telah memerintahkan Kepala Kantor Pelayanan II Tanjung Priok untuk segera mengembalikan kontainer itu kepada negara asalnya yakni, Belanda.

Ewo Raswa


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Jusuf Indarto (paling kiri) menyerahkan barang bukti berupa kokain seberat 10,6 kg kepada Kanit (Kepala Unit) I Dit. IV. TP Narkoba Bareskrim Polri Yotmende (tengah) untuk penyelidikan lebih lanjut, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Khusus Soekarno-Hatta, Rabu 1 Oktober 2003. Kokain senilai 19,08 milyar tersebut masuk melalui Terminal D kedatangan luar negeri dengan pesawat SQ-164 Singapura-Jakarta. [TEMPO/Tommy Satria; K19A/080/2003; 20031212].
Penyerahan Barang Bukti Kokain

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Segera Panggil Menteri KLH
Limbah B3 Akan Diekspor
Limbah B3 Misterius Dari Belanda
Jakarta Siaga Polio
Tim Dokter: Soeharto Menderita Perdarahan Usus Besar
Bea Cukai Pelabuhan Bongkar 20 Kontainer B3 Dari Belanda
Bea Cukai Amankan 20 Kontainer Limbah B3
Partai Demokrat Dukung Abdul Wahab-Ilham Wijaya
NTB Desak Newmont Bayar Rp 3,3 Untuk Limbah Tailing
Hati-hati Racun Plastik di Indonesia
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ribuan Gula Rafinasi Disita Dari Pengecer
Adnan Buyung dan Pengungjung Sidang Munarman Ribut
Pengalihan Arus Atasi 23 Titik Rawan Kemacetan
Sri Mulyani Janji Akan Komentari Tender Qatar Telecom
Kejaksaan Persilakan KPK Ambil Alih Kasus BLBI

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data