|
Nasional
Pemerintah Sudah Bayar Rp 3,3 Triliun ke Pertamina
Senin, 09 Mei 2005 | 23:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, membayarkan kewajiban dana subsidi pengadaan bahan bakar minyak kepada PT Pertamina sebesar Rp 3,3 triliun. Dana itu untuk membayar sisa kewajiban pemerintah selama empat bulan pertama sekitar Rp 3,3 triliun. "Seluruh kewajiban pemerintah ke Pertamina selesai,"katanya kepada pers usai rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Menurut Menteri Bakrie, pelunasan sisa kewajiban selama empat bulan pertama ini berarti Pertamina tidak perlu lagi membeli dolar ke pasar. Pembelian dolar hanya boleh dilakukan di Bank Indonesia dan bank pelat merah lainnya yang ditunjuk pemerintah beberapa waktu lalu.
Rapat juga memutuskan, jumlah kewajiban pemerintah tiap bulannya ke depan kepada Pertamina sekitar Rp 1,2 triliun. Ini dengan asumsi harga minyak mentah sekitar US$50 dolar per barel dan kurs rupiah dipatok pada kisaran Rp 9.300 per US dolar. Dengan pembayaran tiap bulan itu, Menteri Bakrie memutuskan Pertamina tidak akan mengalami kesulitan arus keuangan. "Verifikasi tiap bulan pada tanggal 10,"katanya.
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam ini diikuti juga oleh Meneg BUMN Sugiharto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, Menteri Perencanaan Pembangunan Sri Mulyani, Komisaris Utama Pertamina Martiono serta Direktur Utama Pertamina Widya Purnama.
Rapat juga memutuskan dibentuknya tim verifikasi yang beranggotakan dari Departemen Keuangan dan tim Pertamina soal sisa kewajiban pemerintah yang belum dibayaran terkait pelaksanaan tugas menyediakan BBM oleh Pertamina.
Tim ini, menurut Menteri Bakrie, bertugas menghitung berapa sebenarnya jumlah sisa kewajiban itu dengan mengecek kebenaran angka baik di Departemen Keuangan dan Pertamina. "Nantinya hanya akan ada satu angka,"ujarnya. Sisa kewajiban yang ada setelah diketahui akan dibayarkan sekaligus. Tim diharapkan dapat mengetahui hasilnya dalam satu pekan.
Menteri Perekonomian menegaskan, Pertamina tidak mengalami defisit anggaran saat ini. Membantah kabar bahwa Pertamina defisit Rp 24 triliun. Bakrie juga membantah soal kewajiban L/C yang jatuh tempo sekitar US$1,5 miliar (sekitar Rp 15 trililun).
Budi Riza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|