|
Nasional
Nazaruddin Tetap Bantah Tahu Dana Taktis
Senin, 09 Mei 2005 | 19:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin konsisten membantah mengetahui tentang dana taktis. "Saya tahu jumlah Rp 20 miliar itu pun dari koran,"katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (9/5) siang.
Dalam rapat itu, Komisi II menanyakan tentang dana taktis yang, menurut Kepala Biro Keuangan Hamdani Amin dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, diperoleh dari rekanan dan dibagi-bagikan ke seluruh pegawai di KPU. "Saya tidak tahu apakah ada anggota DPR yang menerima?"ujar Nazaruddin menjawab Komisi II yang juga menanyakan hal tersebut. Ia beralasan, di KPU ada dua elemen pertanggungjawaban. Selain yang ia ketahui, ada pula urusan yang dikelola Sekretariat Jenderal KPU.
Idham, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berpendapat hal itu tidak sesuai dengan asas institusi. "Pertanggungjawaban itu satu. Formal maupun nonformal, sebagai ketua mestinya tahu,"katanya.
Idham juga heran mengapa Nazaruddin tidak tergerak bertanya tentang dana taktis ke pihak Sekretariat. "Saya tidak bisa tanya, sekjennya sudah pensiun sejak Januari,"ujar Nazaruddin.
Pada rapat itu, KPU membantah ada penyimpangan anggaran sebesar Rp 90,292 miliar, seperti yang ditunjukkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan. Menurut Idham, pimpinan KPU mengakui penyimpangan Rp 90 miliar itu, tapi tidak dalam bentuk tunai.
Alasan Nazaruddin, KPU sebagai institusi, saat persiapan Pemilu 2004, harus membuat keputusan strategis. "Kalau pemilu tertunda, apa yang terjadi? Kami analisa itu. Kami bicara ekonomi, stabilitas, pasar. Konsekuensinya macam-macam. Inilah yang tidak dipahami sebagian orang,"ujarnya.
Nazaruddin juga membantah anggota KPU memiliki hubungan dengan rekanan. "Tidak ada. Semuanya melalui panitia tender,"sanggahnya. Setelah melewati panitia tender, menurutnya, barulah berhubungan dengan panitia pleno KPU.
Ibnu Rusydi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|