Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komisi III Panggil Nurhadi Jazuli
Minggu, 08 Mei 2005 | 04:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi III DPR, Rabu (11/5) depan akan memanggil bekas Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), Nurhadi Jazuli, untuk dimintai keterangannya terkait dengan sikapnya yang tidak kooperatif dan menolak saat diperiksa dalam kasus kematian aktivis HAM Munir.

"Sudah ada protokol yang mengatur mekanismenya, jadi tidak ada alasan bagi Nurhadi untuk tidak datang," kata Djoko Edhi Sucipto, Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir usai diskusi di Marios Place, Sabtu (7/5).

Menurut Djoko, penolakan dari Nurhadi akan mempersulit posisinya sendiri karena urusannya akan dikembalikan kepada presiden yang membentuk TPF. "Kalau Nurhadi menolak, presiden boleh juga dong mencabut jabatan dia sebagai dubes," ujar anggota DPR dari Fraksi Amanat Nasional ini.

Djoko menambahkan, pemanggilan terhadap Nurhadi sebelumnya dijadwalkan Jumat (6/5), namun karena kesibukan dari anggota Komisi III, maka pemanggilan tersebut baru akan dilakukan pada Rabu pekan depan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan, tapi belum ada jawaban dari Nurhadi apakah dia bersedia atau tidak. Tapi kalau dipanggil TPF saja tidak mau kemungkinan tidak juga oleh DPR. Karena itu saya minta Nurhadi itu cobalah memahami undang-undang," kata dia.

Ia menambahkan, apabila Nurhadi Jazuli tetap menolak untuk diperiksa, maka Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak konstitusinya berupa hak interpelasi kepada Presiden untuk mempertanyakan kasus ini. "Kami akan tetap lakukan proses politik contemp of court jika Nurhadi tetap tidak datang," ujarnya.

Menurut Djoko, Komisi III sudah menandatangani surat meminta hak interpelasi yang sewaktu-waktu akan disampaikan kepada presiden jika kasus Munir stagnan dan menemui jalan buntu.

Agus Supriyanto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Nurhadi Tetap Hanya Bersedia Dijadikan Narasumber
Nurhadi Tak Punya Alasan Menolak
Munir Mulai Sakit Sejak Tinggalkan Singapura
Da’i Minta Nurhadi Penuhi Undangan TPF Munir
BIN dan TPF Tandatangani Protokol Kerja Sama
TPF Munir Siapkan Prosedur Pemanggilan Nurhadi
TPF Berhak Panggil Nurhadi
BIN Minta TPF Munir Hanya Ajukan Pertanyaan Tertulis
Assegaf: Alasan Penetapan Tersangka Kasus Munir Sangat Lemah
Yeti Dua Kali Melihat Pollycarpus Masuk Pantry
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data