|
Nasional
NTB Desak Newmont Bayar Rp 3,3 Untuk Limbah Tailing
Jum'at, 06 Mei 2005 | 16:23 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak agar PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) membayar uang minimal Rp 3,3 miliar per bulannya untuk pembuangan limbah tailing. Alasannya, pembuangan limbah tailing ke Teluk Senunu, Kabupaten Sumbawa Barat itu, sudah bisa dikategorikan pembayaran untuk retribusi sampah atau galian C.
"Minimal jika kami hitung senilai Rp 3,3 miliar per bulannya," kata Miadi Said, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) NTB di kantor Gubernur NTB, Jumat (6/5) siang.
Menurut Miadi Said, selama ini limbah tailing yang dibuang ke laut sebanyak 110 ton per harinya. Artinya, jika perkilogramnya dikenakan tarif Rp 1, maka besarannya bisa mencapai Rp 3,3 miliar. “Itu harus wajib bayar. Karena apa bedanya sampah atau usaha galian C dengan tailing," tandasnya.
Menurut dia, selama ini PT NNT kerap hanya menjelaskan soal biaya produksi yang dikeluarkan tiap hari. Misalnya untuk program bantuan ke pendidikan, lingkungan, dan sebagainya. Tapi PT NNT tidak pernah menyebutkan hasil keuntungan yang diperolehnya dalam penjualan emas dan tembaga.
Sementara itu, menurut Ruslan Turmudzi, anggota Komisi D DPRD NTB, jika mengacu pada pembayaran retribusi sampah dan galian C, beban yang harus dibayar PT NNT untuk membayar limbah tailing bisa mencapai Rp 16 miliar perbulannya. Hal itu dengan hitungan, Rp 5 per kilogramnya dari 110 ton per harinya. Sudjatmiko
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|