Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Presiden Lantik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Rabu, 04 Mei 2005 | 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terdiri dari 48 orang anggota serta tiga penasehat. Pelantikan berlangsung di Istana Negara Rabu sore (4/5).

Mereka yang terpilih sebagai penasehat adalah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh SH, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Arie Soelendro. Sedangkan dari 48 anggota tim, duduk sebagai ketua merangkap anggota adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji SH. Ada pun yang menjadi wakil ketua adalah Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Polisi Indarto SH, serta Deputi Bidang Investigasi BPKP Drs. Nasib Padmomihardjo.

Pembentukan tim antikorupsi ini diputuskan melalui Keputusan Presiden No. 11 tahun 2005 tanggal 2 Mei 2005. Selanjutnya anggota tim akan bertugas selama dua tahun dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Saat memberi sambutan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, tugas tim tidak ringan. Pemberantasan korupsi, kata presiden, adalah prioritas dan agenda penting pemerintah. "Sebagai presiden saya juga akan melakukan percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Langkah-langkah pencegahan dan penindakan korupsi, menurut Yudhoyono, telah dan terus dilakukan terhadap seluruh penyelenggara negara yang diduga korup. "Kini langkah itu akan semakin kita intensifkan, antara lain dengan terbentuknya tim ini," kata presiden. Ia lalu menyitir sebuah pepatah, "Sekali roda dan mesin pemberantasan korupsi telah berputar, jangan pernah berhenti."

Kepada anggota tim, presiden sceara khusus menginstruksikan agar mereka melaksanakan tugas sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku. Presiden menambahkan, prioritas tim adalah keputusan rapat koordinasi tindak pidana korupsi pada 28 April yang lalu. Dalam rapat itu, ditetapkan ada sekitar 16 BUMN, empat departemen, dan tiga lembaga swasta. "Dan ada 12 orang, mereka yang melarikan diri atau bersembunyi, itu harus kita cari," kata Presiden.
Ia juga berpesan pada tim agar membentengi diri sendiri dan jangan tergoda. "Jangan justru ikut-ikutan terlibat korupsi," kata presiden.

Yudhoyono mengakui, memang tidak sedikit pihak yang memandang skeptis pembentukan tim antikorupsi, bahkan ada yang mencemooh. Tapi, kata presiden lagi, itulah wujud bunga demokrasi. "Jangan habiskan waktu utnuk menanggapi yang begitu-begitu, tetapi konsentrasikan energi pikiran dan tenaga untuk menjalankan tugas," imbuhnya

Dimas Adityo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Korupsi di Jawa Barat Akan Dibuka Lagi
Kejari Tangerang Diminta Tahan Penyeleweng Dana Keagamaan
Jaksa Agung : Tak Bisa Berlindung Jatuhnya Harga Saham
Hidayat Nur Wahid: MPR Bebas Korupsi
Blora Center: Sepuluh Bupati Diduga Korupsi
Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Dua Bupati
Anggota DPRD Yogya Dihukum 4 Tahun
Operasi Pemberantasan Korupsi Akan Dimulai dari Istana
Presiden Yudhoyono : Mendukung BPK Berantas Korupsi
Kepala SMPN 285 Pulau Untung Jawa Diduga Korupsi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data