Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Minta Status Kembali Jadi PNS

Serikat Pekerja PT KAI Ajukan Judicial Review
Selasa, 03 Mei 2005 | 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pekerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan Judicial Review atas Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur perubahan status pegawai PT KAI dari pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pegawai persero.

Permohonan disampaikan oleh Irwan S. Indra Praja, pengacara Serikat Pekerja PT KAI dari Tim Advokasi Nursantiyo Prasetiyo ke Mahkamah Agung (MA), Selasa (3/5).

Serikat Pekerja menilai KepMen nomor 18/KP.601/PHB-1992 itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 1990, yang mengatakan bahwa pemberhentian PNS harus berdasarkan keputusan tiga menteri (menteri perhubungan, menteri pendayagunaan aparatur negara, dan menteri keuangan). “Kepmen ini cacat hukum karena hanya ditandatangani menhub saja,” kata Masri, perwakilan pekerja dari DPD I Jakarta.

Menurut dia, semua karyawan merasa terpaksa untuk menerima keputusan tersebut karena ketika itu mereka ditakut-takuti akan diturunkan jabatannya atau dipindahtugaskan. "Tapi saat ini keputusan kami sudah bulat. Cabut keputusan menteri itu atau kami akan mogok," ujar Masri mengancam.

Sebelum ke MA, ribuan pekerja dan pensiunan PT KAI berunjuk rasa di Departemen Perhubungan dan Kantor Menteri Negara BUMN. Perwakilan mereka akhirnya diterima oleh Menteri Perhubungan Hatta Radjasa. Kepada mereka, Hatta menjanjikan akan melakukan pertemuan dengan Direksi PT KAI dan Menneg BUMN untuk membahas tuntutan para pekerja PT KAI itu. Deni Mukbar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes anti Presiden Abdurrahman Wahid/ Gus Dur di depan gedung DPR MPR, Jakarta Nopember 2000  Foto: Robin Ong/ Tempo. Demonstran dihadang polisi saat protes anti Presiden Abdurrahman Wahid/ Gus Dur di gedung DPR MPR, Jakarta Senin 20 Nopember 2000  Foto: Robin Ong/ Tempo.
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Cina Akan Bangun Infrastruktur Kereta Api
Menteri Perhubungan Minta Pegawai Kereta Api Tak Mogok
Rektor Janji Tidak Akan Berikan Sanksi
Pegawai dan Pensiunan PT Kereta Api Gelar Demo
Kubu Basri Sangaji Minta Sidang Tak Ditunda Lagi
Yudhoyono Didaulat Sebagai Bapak Komersialisasi Pendidikan
Mahasiswa Mataram Bentrok dengan Polisi
Ribuan Massa Minta Pol Pamong Praja Dibubarkan
Aksi Damai Sambut Hari Buruh Internasional
Peringatan Hari Buruh 1Mei di Bundaran HI
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan Meteorologi dan Geofisika
Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Motor Bukan Solusi Kemacetan Jakarta
Nadine Rela Menekuk Badan
Raikkonen Siap Bantu Massa
Presiden Minta Heru Lelono Jelaskan Soal Super Toy
Pajak Kendaraan Bermotor Disepakati Naik 1-2 Persen

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data