Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Rp 400 Miliar Untuk Fastel Daerah Terpencil
Selasa, 03 Mei 2005 | 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Tahun ini pemerintah akan menyediakan dana sebesar Rp 400 miliar untuk program Universal Sevice Obligation (USO). Program ini akan membangun infrastruktur telekomunikasi untuk seluruh daerah terpencil di Indonesia hingga seluruh daerah di Indonesia bisa mendapat layanan informasi dan komunikasi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan hal itu dalam dialog jarak jauh dengan sekitar 1.000 peserta Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Indonesia di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (3/5).

Mengenai program USO ini lebih rinci di jelaskan Menteri Informasi dan Komunikasi (Infokom), Sofyan Djalil kepada wartawan di ITB. Program USO, jelas dia, akan dilaksanakan mulai pertengahan tahun ini untuk jangka waktu 10 tahun

Sumber dana berasal dari perusahan telekomunikasi yang ada di Indonesia. Perusahaan telekomunikasi itu, kata Sofyan, harus menyetorkan 0,75 persen dari
penghasilan kotornya kepada pemerintah. Tahun ini penghasilan kotor seluruh perusahaan telekomunikasi di Indonesia mencapai Rp. 50 triliun. "Dengan demikian, untuk program ini akan bisa terkumpul dana sebesar Rp 400 miliar," ujarnya.

Tahun ini, lanjut dia, diperkirakan 4.000 desa dari 40 ribu desa yang belum terjangkau telekomunikasi, bisa dibebaskan dari keterisolasian.Rinny Srihartini

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang SPG dan laptop/ teknologi GPRS yang diterapkan Ericsson pada pameran IITELMIT 2001 di JCC, Jakarta, 29 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/451/2001; 20010623]. Seorang SPG dengan komputer/ teknologi GPRS yang diterapkan Ericsson pada pameran IITELMIT 2001 di JCC, Jakarta, 29 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/448/2001; 20010623].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indosat Akan Uji Coba 3G Tahun Ini
Presiden Akan Melawat ke Amerika
Presiden Minta Lembaga Pendidikan Swasta Tak Hanya Cari Untung
Nurhadi Tak Punya Alasan Menolak
Presiden Lantik Badan Rekonstruksi Aceh
Jagorawi Macet Total
Anggaran untuk Ambalat Segera Dialokasikan.
Presiden Rapat Tertutup dengan DPR di Istana
Presiden: Indonesia Krisis Air
Operasi Pemberantasan Korupsi Akan Dimulai dari Istana
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Website

Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Mitsubishi Luncurkan MC CARD
DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Harga Listrik Tanjung Jati di Atas US$ 4,3 Sen
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data