Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

M.S. Ka’ban Ketua Umum Partai Bulan Bintang
Minggu, 01 Mei 2005 | 20:06 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Malam Sambat Ka’ban terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang periode 2005-2010 menggantikan Yusril Ihza Mahendra pada Muktamar II PBB di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, patang tadi. Menteri Kehutanan ini mendapat suara mayoritas mutlak ketika baru memasuki tahap penjaringan nama calon.

Pria kelahiran Binjai, Sumatera Utara, 47 tahun lalu, ini memastikan diri menjadi ketua umum PBB setelah Hamdan Zoelva yang sesungguhnya berhak untuk maju pada putaran pemilihan, menyatakan mundur saat diberi kesempatan memberikan visi dan misi oleh pimpinan sidang Yasin Ardhy. Langkah ini dia ambil karena jumlah suara dukungan tidak berjumlah signifikan.

Dalam pencalonan, MS Ka’ban mengumpulkan 283 suara dari total 420 suara. Pesaing utamanya Hamdan Zoelva hanya mengantongi 61 suara, sementara Sahar L. Hasan, dengan 47 suara.

Yusril Ihza Mahendra yang menolak dicalonkan lagi, mendapat delapan suara, Suaib Didu lima suara, Ahmad Sumargono tiga suara, Nadjih Ahjad dua suara, dan Ali Mochtar Ngabalin dua suara. Lima nama lain juga muncul, tapi masing-masing hanya didukung satu suara, yakni Syahrozi, Fuad Amsyari, Hussein Umar, Nursyamsi dan Anwar Shaleh. Empat suara dinyatakan tidak memberikan suara. Sunudyantoro)


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pendukung/anggota PBB saat Pelantikkan Dewan Pimpinan Pusat / DPP Partai Bulan Bintang di Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 5 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19]. Pemungutan suara untuk pemilihan calon formatur saat Muktamar I Partai Bulan Bintang / PBB di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta 26 - 30 April 2000 [TEMPO / Bodi Ch; 30d/473/2000; 2000/08/12].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hamdan Tolak Sekjen Jika Ka’ban Rangkap Jabatan
Kandidat Tuding Pesaing Gunakan Politik Uang
Hujan Interupsi Molorkan Muktamar PBB
MS Kaban Tak Terbendung
Kepemimpinan Yusril Dinilai Elitis
Yusril dan Hussein Berebut Ketua Dewan Syuro PBB
PBB Sumatera Utara Dukung MS. Kaban
Partai Bulan Bintang Diusulkan "Balik Nama"
PBB Yogyakarta Jagokan M.S. Kaban
MS. Kaban Siap Jadi Calon Ketua Umum PBB
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Soekarwo Dekati PGRI
Tarif PDAM Bojonegoro Naik 50 Persen
PT Sarana Tanggapi Surat Petani Super Toy HL-2
Hanya Enam Parpol di Malang yang Penuhi Kuota Perempuan
Tiket Kereta Bojonegoro-Jakarta Ludes Terjual

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data