Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kandidat Tuding Pesaing Gunakan Politik Uang
Minggu, 01 Mei 2005 | 13:11 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Kandidat ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Sahar L. Hasan menuding pesaingnya menggunakan politik uang demi merebut dukungan dalam Muktamar II PBB di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang dijadwalkan berakhir Ahad (1/5) petang ini.

Menurut Sahar, kandidat itu memberi iming-iming sejumlah uang dengan dalih untuk biaya transportasi pulang-balik dari Surabaya ke daerah asal. “Saya mendapatkan laporan dari sejumlah pengurus DPC dan DPW yang telah bertemu dengan calon tertentu. Mereka dijanjikan mendapat uang transpor jika memilih kandidat tertentu,” katanya.

Siapa kandidat yang dituding Sahar? Ketua DPP PBB periode 2000-2005 ini enggan menyebut nama dengan pertimbangan menganggap tidak etis. Sebagai sesama kandidat, ia mengaku tidak ingin saling menjatuhkan dengan cara-cara pembunuhan karakter yang tidak terpuji.

Sahar adalah salah satu nama yang muncul dalam bursa kandidat ketua umum PBB. Menteri Kehutanan MS Ka’ban disebut-sebuat sebagai calon kuat pengganti Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan diri tidak ingin dipilih kembali. Pesaing kuat Ka’ban adalah bekas anggota DPR Hamdan Zoelva dan anggota DPR yang selalu bersorban di kepala Ali Mochtar Ngabalin.

Sunudyantoro

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pendukung/anggota PBB saat Pelantikkan Dewan Pimpinan Pusat / DPP Partai Bulan Bintang di Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 5 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19]. Pemungutan suara untuk pemilihan calon formatur saat Muktamar I Partai Bulan Bintang / PBB di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta 26 - 30 April 2000 [TEMPO / Bodi Ch; 30d/473/2000; 2000/08/12].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hujan Interupsi Molorkan Muktamar PBB
MS Kaban Tak Terbendung
Kepemimpinan Yusril Dinilai Elitis
Yusril dan Hussein Berebut Ketua Dewan Syuro PBB
PBB Surabaya Dukung Ka’ban Karena Lebih “Bergizi”
Presiden Yudhoyono Batal Buka Muktamar PBB
PBB Sumatera Utara Dukung MS. Kaban
Partai Bulan Bintang Diusulkan "Balik Nama"
PBB Yogyakarta Jagokan M.S. Kaban
MS. Kaban Siap Jadi Calon Ketua Umum PBB
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

All New Jazz Masih Terlaris
Mitsubishi Luncurkan MC CARD
DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Harga Listrik Tanjung Jati di Atas US$ 4,3 Sen
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data