Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mahasiswa Lampung Tuntut Kasus Alzier Dibuka Lagi
Jum'at, 29 April 2005 | 20:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Enampuluh mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta asal Lampung, Jumat siang (29/4) mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka menuntut Kejaksaan Agung, mengusut aparat Kejaksaan Tinggi Lampung, yang mem-peti-es-kan berbagai kasus yang dilakukan Alzier D.Thabrani.

Menurut Koordinator Demontrasi, Julianda Alfitra, beberapa kasus yang seolah-olah tak muncul lagi, setelah Alzier, menjadi ketua Partai Golkar Lampung. "Kejaksaan Agung harus menindak aparatnya di Kejaksaan Tinggi Lampung, yang meniadakan berbagai kasus Alzier,"katanya.

Fitra, menyebut kasus penyelewengan pupuk Pusri. Menurutnya, kasus Deliveri Order 0741, yang telah dinyatakan lengkap dari Mabes Polri (P.21), tak diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Kasus penyelewengan pupuk Pusri, sampai sekarang masih tercatat oleh Pusri, sebagai penyelwengan yang belum dituntaskan. "Petani dirugikan, karena Pusri mengurangi jatah pupuk untuk daerah Lampung,"katanya.

Kejaksaan Tinggi Lampung, menurut Fitra, juga mencabut banding dalam kasus ijasah palsu dan cek kosong yang melibatkan Alzier. "Seharusnya, Kejaksaan berada di pihak masyarakat, bukan malah berpihak pada tersangka dan terpidana Alzier,"kata Fitra.

Ahmad Taufik

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan  harga BBM dengan poster bertuliskan  BBM naik, harga-harga melambung, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425]. Protes aktifis Forkot menentang/ menolak kenaikan harga BBM dengan spanduk bertuliskan  Tolak kenaikan BBM, Jakarta, 2 April 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/096/2001; 20010425].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Segel Ruang Rektor IAIN Mataram
Juwono: Kompetensi Indra Djati di Pertahanan Tak Diragukan
Rusuh di Kampus UIN Yogyakarta Berlanjut
Ketua DPC Golkar Kabupaten Bungo Jadi Tersangka
Sidang Pembakar Foto SBY Ricuh
M.Fadjroel Rachman : PKS Memuakkan
Mahasiswa Sulsel Paksa Gubernur Tolak BBM Naik
Ruang Partai Demokrat dan Golkar Disegel
Wakil Rakyat Kotor, Perlu Dibersihkan
Jusuf Kalla: Bicara Politik Lima Tahun Sekali Saja
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Pendidikan Nasional
Akbar Tandjung
Situs Wiranto
Partai Keadilan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data