|
Nasional
Mahasiswa Lampung Tuntut Kasus Alzier Dibuka Lagi
Jum'at, 29 April 2005 | 20:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Enampuluh mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta asal Lampung, Jumat siang (29/4) mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka menuntut Kejaksaan Agung, mengusut aparat Kejaksaan Tinggi Lampung, yang mem-peti-es-kan berbagai kasus yang dilakukan Alzier D.Thabrani.
Menurut Koordinator Demontrasi, Julianda Alfitra, beberapa kasus yang seolah-olah tak muncul lagi, setelah Alzier, menjadi ketua Partai Golkar Lampung. "Kejaksaan Agung harus menindak aparatnya di Kejaksaan Tinggi Lampung, yang meniadakan berbagai kasus Alzier,"katanya.
Fitra, menyebut kasus penyelewengan pupuk Pusri. Menurutnya, kasus Deliveri Order 0741, yang telah dinyatakan lengkap dari Mabes Polri (P.21), tak diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Kasus penyelewengan pupuk Pusri, sampai sekarang masih tercatat oleh Pusri, sebagai penyelwengan yang belum dituntaskan. "Petani dirugikan, karena Pusri mengurangi jatah pupuk untuk daerah Lampung,"katanya.
Kejaksaan Tinggi Lampung, menurut Fitra, juga mencabut banding dalam kasus ijasah palsu dan cek kosong yang melibatkan Alzier. "Seharusnya, Kejaksaan berada di pihak masyarakat, bukan malah berpihak pada tersangka dan terpidana Alzier,"kata Fitra.
Ahmad Taufik
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|