Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Dua Bupati
Jum'at, 29 April 2005 | 20:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (29/4), menandatangani surat izin pemeriksaan bagi dua dua pejabat dalam kasus korupsi dan pidana. Demikian disebutkan juru bicara kepresidenan Andi A. Malarangeng di Kantor Presiden, Jakarta.

Pejabat pertama adalah Bupati Pesisir Selatan Sumatera Barat. Ia akan diperiksa dalam kasus korupsi penyelewengan dana kredit dan pengadaan alat-alat mesin pertanian. Surat izin pemeriksaan bupati itu dimintakan oleh Kejaksaan Agung.

Pejabat lainnya yaitu Wali Kota Bengkulu, yang dituduh terlibat dengan pembakaran rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pemeriksaan dimintakan oleh Kepala Polri.

Dengan dikeluarkannya dua surat izin itu, sampai saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap 40 orang pejabat. Ini terdiri dari empat gubernur, 25 bupati, satu wakil bupati, tiga wali kota, dan tujuh anggota DPR.

"Ini bentuk nyata komitmen Presiden untuk memberantas korupsi dan tindak pidana yang dilakukan pejabat negara," kata Andi.

Menurut Andi, semua pejabat negara yang diperiksa itu bisa saja dinonaktifkan selama proses pemeriksaan. Namun posisi mereka tidak hanya menjadi tersangka tapi juga saksi.

Andi mengungkapkan, selain mengeluarkan surat izin, Presiden saat ini akan segera mengevaluasi kinerja semua menteri-menteri atau pejabat tinggi negara. Presiden, ia menambahkan, tiap bulan akan melakukan rapat evaluasi.

Presiden saat ini sedang mengumpulkan data-data departemen yang diindikasikan melakukan tindak pidana korupsi. Andi mengungkapkan, ada beberapa departemen yang dicurigai. Sunariah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota DPRD Yogya Dihukum 4 Tahun
Operasi Pemberantasan Korupsi Akan Dimulai dari Istana
Presiden Yudhoyono : Mendukung BPK Berantas Korupsi
Kepala SMPN 285 Pulau Untung Jawa Diduga Korupsi
Diduga Ada Penyelewengan di KPUD Jakarta
Jaksa Tuding Saksi Ahli Tidak Relevan
Kapolres Cari Oknum Polisi Yang Lakukan Pungli
Indra Djati Sidi Belum Dilantik
Presiden Akan Buru Koruptor ke Negara Manapun
Presiden Dukung KPK Usut Korupsi di KPU
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk41 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data