|
Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Dua Bupati
Jum'at, 29 April 2005 | 20:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (29/4), menandatangani surat izin pemeriksaan bagi dua dua pejabat dalam kasus korupsi dan pidana. Demikian disebutkan juru bicara kepresidenan Andi A. Malarangeng di Kantor Presiden, Jakarta.
Pejabat pertama adalah Bupati Pesisir Selatan Sumatera Barat. Ia akan diperiksa dalam kasus korupsi penyelewengan dana kredit dan pengadaan alat-alat mesin pertanian. Surat izin pemeriksaan bupati itu dimintakan oleh Kejaksaan Agung.
Pejabat lainnya yaitu Wali Kota Bengkulu, yang dituduh terlibat dengan pembakaran rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pemeriksaan dimintakan oleh Kepala Polri.
Dengan dikeluarkannya dua surat izin itu, sampai saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap 40 orang pejabat. Ini terdiri dari empat gubernur, 25 bupati, satu wakil bupati, tiga wali kota, dan tujuh anggota DPR.
"Ini bentuk nyata komitmen Presiden untuk memberantas korupsi dan tindak pidana yang dilakukan pejabat negara," kata Andi.
Menurut Andi, semua pejabat negara yang diperiksa itu bisa saja dinonaktifkan selama proses pemeriksaan. Namun posisi mereka tidak hanya menjadi tersangka tapi juga saksi.
Andi mengungkapkan, selain mengeluarkan surat izin, Presiden saat ini akan segera mengevaluasi kinerja semua menteri-menteri atau pejabat tinggi negara. Presiden, ia menambahkan, tiap bulan akan melakukan rapat evaluasi.
Presiden saat ini sedang mengumpulkan data-data departemen yang diindikasikan melakukan tindak pidana korupsi. Andi mengungkapkan, ada beberapa departemen yang dicurigai. Sunariah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|