|
Kejaksaan Swedia Hentikan Penyidikan Pemimpin GAM
Jum'at, 29 April 2005 | 17:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Swedia menghentikan penyidikan terhadap para pemimpin Gerakan Aceh Merdeka di negara itu. Langkah ini diumumkan dalam rilis pada situs GAM tertanggal 22 April 2005.
Situs itu menyebutkan, otoritas Swedia mengumumkan bahwa Kepala Kejaksaan Tomas Lindstrand telah menghentikan langkah hukum terhadap para pemimpin GAM di Stockholm. Penyidikan atas permintaan pemerintah Indonesia ini dimulai dua tahun lalu.
"Disebutkan bahwa Lindstrand tidak bisa membuktikan tuduhan pemerintah Indonesia bahwa dua menteri GAM, yakni Perdana Menteri Malik Mahmud dan Menteri Luar Negeri Zaini Abdullah, melanggar hukum internasional di Aceh," demikian tertulis dalam rilis yang dikeluarkan juru bicara Bachtiar Abdullah itu.
Malik dan Zaini sempat ditahan oleh Kejaksaan Swedia, setelah pemerintah Indonesia mengirimkan berkas-berkas pengadilan yang menghubungkan mereka dengan sejumlah aksi teror di Tanah Air. Namun, keduanya kemudian dibebaskan. Pada tiga putaran pembicaraan damai dengan pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, mereka juga hadir mewakili GAM. Budi Setyarso
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|