Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Da’i Minta Nurhadi Penuhi Undangan TPF Munir
Jum'at, 29 April 2005 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar menyarankan agar mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Nurhadi Djazuli bersedia memenuhi undangan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir. Hal ini dimaksudkan agar keterangan yang diberikan Nurhadi bisa membantu TPF dan penyidik untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Menurut Da'i, TPF memang tidak punya kewenangan untuk memaksa seseorang untuk diminta keterangan. Namun, jika Nurhadi tidak memenuhi panggilan TPF justru akan mempersulit kerja penyidik. "Karena data-data dari TPF itulah yang kami pakai untuk bahan-bahan penyidikan," kata Da'i kepada wartawan Jumat (29/4) di Jakarta.

Nurhadi Djazuli kepada persnya dua hari lalu menegaskan dirinya tidak akan menghadiri undangan TPF. Dia hanya akan bersedia memberikan keterangan kepada tim penyidik Mabes Polri. Karena menurut dia, TPF tidak mempunyai kewenangan untuk memanggil ataupun memeriksa seseorang.

Pada bagian lain, Da’i mengungkapkan bahwa penyidik sampai saat ini belum akan memanggil Nurhadi. Karena penyidik belum menemukan keterkaitan Nurhadi dalam kasus terbunuhnya Munir. "Kalau penyidik sudah melihat ada cukup keterkaitan, tentunya kami akan lakukan pemanggilan," ujarnya. Erwin Daryanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319]. Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
Da'i Bachtiar dan Astrid Susanto
Da'i Bachtiar dan Makbul Padmanagara
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BIN dan TPF Tandatangani Protokol Kerja Sama
TPF Munir Siapkan Prosedur Pemanggilan Nurhadi
TPF Berhak Panggil Nurhadi
BIN Minta TPF Munir Hanya Ajukan Pertanyaan Tertulis
Assegaf: Alasan Penetapan Tersangka Kasus Munir Sangat Lemah
Yeti Dua Kali Melihat Pollycarpus Masuk Pantry
Dua Awak Garuda Diperiksa sebagai Saksi
BIN Kembali Tidak Hadiri Undangan TPF
TPF Juga Akan Panggil Sekretaris Utama BIN, Suparto
PollycarpusVS Kru Garuda, Lagi
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Bupati Aceh Besar Mengundurkan Diri
Fernando Alonso Kuasai Free Practice 2
Al Amin Mengaku Tak Berpengaruh di Komisi Kehutanan DPR
Hughes Bersumpah Jadikan City Raksasa Eropa
Kapolda Jawa Barat Mengaku Ditawari Suap Rp 10 Miliar

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data