Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPW PKB Se-Indonesia Tidak Mengakui Kepengurusan Muhaimin
Rabu, 27 April 2005 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertemuan pengurus wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Indonesia di Hotel Kartika Candra, kemarin (26/4) malam, menolak kepengurusan hasil Muktamar PKB II di Semarang.

Demikian disampaikan AS Hikam dan beberapa pengurus wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pernyataan sikapnya di Hotel Kartika Chandra, Rabu (27/4). Hikam mengaku ditunjuk sebagai juru bicara Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf.

Dalam pernyataan sikap itu, Hikam menegaskan bahwa kepengurusan PKB yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM adalah hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) Yoyakarta dengan Ketua Dewan Syuro KH Abdurramman Wahid, Ketua Tanfidz Alwi Shihab dan Sekjen PKB Syaifullah Yusuf.

Oleh karena itu, semua keputusan PKB yang tidak ditandatangani oleh Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, termasuk di dalamnya Muktamar II PKB di Semaramg.

DPP PKB meminta Alwi untuk melakukan langkah organisatoris sehingga PKB menjadi solid dan tidak terpuruk. DPP PKB hasil MLB Yogyakarta juga diharapkan untuk melakukan rekonsiliasi dan menyelenggarakan Muktamar II yang sesuai dengan AD/ART.

Hikam menambahkan, sebanyak 231 DPW dan DPP PKB mendukung Alwi Shihab dan Syaifulllah sebagai Ketua dan Sekjen PKB.

Hikam mengatakan, sesuai tanggapan Menteri Hukum dan HAM, DPP PKB tidak pernah memberikan surat mengenai pemberhentian Alwi dan Syaifulllah, sehingga mereka berdua tetap sebagai Ketua dan Sekjen. Untuk itu, Hikam mengimbau agar seluruh DPW tidak menyetujui kepengurusan hasil muktamar di Semarang.

yudha setiawan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Tim 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu  Alwi Shihab, Mahfud MD (kanan) didampingi Ketua DPP PKB kubu Alwi Shihab, AS Hikam (kiri) menunjukkan logo baru Partai Kebangkitan Nasional (PKN) pada jumpa pers di Kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/460/2003; 20030627]. Dialog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2002. [ TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020325 ]
Mahfud MD dan AS Hikam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wahid Diminta Tak Campuradukkan Posisi Alwi-Saifullah
Muhaimin Belum Temukan Wakil Ketua Umum PKB
Muktamar PKB Tandingan Akan Digelar Juni
Lukman dan Muhyidin Calon Sekjen PKB
Alwi-Saifullah Tetap Gelar Muktamar Tandingan
Pengurus PKB Akan Disusun Selama Tujuh Hari
Muhaimin Iskandar Tak Terbendung
Alwi: Saifullah Mundur Karena Menuruti Ulama
11 Kiai Minta Alwi-Saefullah Gelar Muktamar Sendiri
Niat Mundur Dari Muktamar Dikecam Sejumlah DPW
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik
UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data