|
Neloe Masih Terus Diperiksa
Rabu, 27 April 2005 | 12:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk E.C.W. Neloe memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus penyelewengan kredit di bank pelat merah itu. Neloe tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (27/4), pukul 09.10 WIB.
Wajahnya tidak terlihat tegang. Ia tak banyak bicara sebelum ketika memasuki Gedung Bundar. Ia hanya minta izin kepada wartawan untuk bertemu penyidik. Hingga kini, pemimpin bank pemerintah terbesar itu masih diperiksa penyidik.
Kasus kredit macet Bank Mandiri ini disidik oleh Kejasaan Agung setelah mendapatkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ada 22 perusahaan yang mendapatkan kucuran kredit senilai Rp 12,2 triliun pada 2001-2001. Kejaksaan hingga kini baru menyidik kredit yang diberikan kepada empat perusahaan senilai Rp 1 triliun.
Suasana di Gedung Bundar sangat ramai. Ini agak berbeda dengan pemeriksaan direksi Bank Mandiri lainnya yang kurang mendapatkan tanggapan dari media massa. Istiqomatul Hayati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K19A50007_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (kiri), dan Edy Santoso (kanan), menyimak jawaban Jaksa Penuntut Umum Makri P. atas penetapan waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A12503_high_thumb.jpg) |
|
|
| Koesadiyuwono dan Edy Santoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|