Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sussongko Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rabu, 27 April 2005 | 09:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sussongko Suhardjo, lewat penasihat hukumnya, Erik S. Paat, Rabu (27/4) ini akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Ya, kami akan mengajukan penangguhan penahanan besok, karena (hari ini) malam kan, tidak mungkin juga mengajukan. Karena Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga sudah tidak ada di tempat kan. Semuanya sudah pulang," papar Erik kepada wartawan usai mendampingi kliennya yang dimasukkan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).

Meski kliennya ditahan, namun menurut Erik, Sussongko merasa tidak dikorbankan dalam kasus dugaan penyuapan oleh anggota KPU itu. "Tidak, tidak, beliau tidak merasa dikorbankan. Beliau sangat menghormati hukum," ujarnya.

Namun pihaknya mengaku tidak tahu alasan mengapa Sussongko justru dimasukkan ke tahanan Polda, bukan ke Rumah Tahanan Salemba, seperti halnya Mulyana W. Kusuma. "Yang lebih tahu masalah penahanan kan KPK. Mereka punya wewenang untuk menitipkan tahanan, baik di polda maupun rumah tahanan negara lainnya," katanya.

Namun Erik enggan menjawan pertanyaan-pertanyaan dari wartawan menyangkut materi pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, sebelum Sussongko dimasukkan ke ruang tahanan. Erik mengungkapkan bahwa kliennya sudah membuka semua secara detail tentang kasus ini. Bahkan Sussongko akan membeberkan keterangannya ini kepada publik.

"Oh, itu sudah dibuka semua. Beliau sudah membuka semuanya. Kami rasa ada waktunya (akan diumumkan kepada publik). Nanti ada saatnya. Penyidik juga masih bekerja, belum selesai. Biar proses (penyelidikan) selesai semua," katanya.

Raden Rachmadi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] KOTAK SUARA HASIL PEMILU TAHUN 1999, JAKARTA TAHUN 1999   [BERNARD CHANIAGO; 27D/206/99; 990807].
Akbar Tandjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sussongko Huni Tahanan Polda Metro Jaya
Dugaan Penyimpangan KPUD Kepulauan Seribu Makin Kuat
Ketua MPR : Penanganan KPU Harus Transparan
KPU Siapkan Klarifikasi Hasil Audit BPK
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
271 Warga Kabupaten Tangerang Terserang Kusta
Mulyana Diperiksa di Rutan Salemba
LSM dan Parpol Minta Ketua KPU Palembang Dinonaktifkan
Sutiyoso Berharap PT INKA Ambil Bagian dalam Proyek Monorel
Bawasda Menyangkal Terlibat Urusan Sewa Gedung KPU DKI
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Partai Demokrat
Partai Keadilan
Partai Golkar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara
Lightning Bolt
Presiden Akui Banyak Program Belum Tersosialisasi Luas
Zuma untuk Gwen Stefani
Sepatu Kasual nan Gaya

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data