|
Kejaksaan Periksa Neloe Hari Ini
Rabu, 27 April 2005 | 01:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dirut Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe rencananya akan diperiksa hari ini, Rabu (27/4), terkait dengan kasus penyimpangan kredit senilai Rp 1 triliun yang dikeluarkan pada 2001-2002 di banknya. Selain Neloe, tim penyidik juga memanggil auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengaku telah memerintahkan kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus ini dalam waktu 3-4 bulan. "Mengenai tersangka baru, kami lihat dari pemeriksaan," ujarnya di Kejaksaan Agung, Selasa (26/4).
Mengenai permintaan Direktur Utama Siak Zamrud Pustaka Nader Taher, tersangka pada kasus ini, agar diizinkan mendaftar sebagai calon Gubernur Riau, Hendarman mengaku belum menerima suratnya. "Tapi kalau nggak perlu, izin tersebut tidak bisa diberikan," kata dia.
Hendarman mengaku, kini ia memprioritaskan penyelesaian kasus Bank Mandiri. Selain itu, ia berencana membuka kembali kasus yang telah dihentikan. Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K19A50007_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (kiri), dan Edy Santoso (kanan), menyimak jawaban Jaksa Penuntut Umum Makri P. atas penetapan waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A12503_high_thumb.jpg) |
|
|
| Koesadiyuwono dan Edy Santoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|