Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima Tidak Suka TNI Ikut Pilkada
Selasa, 26 April 2005 | 18:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengancam tidak akan menempatkan anak buahnya ke jabatan semula, jika mereka mengikuti pencalonan kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang. "Jika ia kembali ke TNI, jangan harap akan kembali ke jabatan semula,"ancam Endriartono saat dimintai keterangan mengenai bolehnya TNI aktif dicalonkan pada pilkada, Selasa (26/4) seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, Jakarta.

Panglima Sutarto, tidak melarang anak buahnya ikut dalam pemilihan, karena hal itu telah diatur dalam PP pilkada No.6 tahun 2005. Namun, secara personal, ia tidak menginginkan ada anggotanya (TNI aktif) ikut pemilihan. "Saya tidak suka jika ada TNI aktif ikut pemilihan,"ujarnya.

Menurutnya, selama tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dia tidak berhak menahan anak buahnya jika parpol mencalonkan mereka. Tetapi jika itu melanggar undang-undang, hal itu tidak akan dibolehkan olehnya. "Jika saya disuruh melanggar undang-undang, ya tidak bisa dong, undang-undangnya harus direvisi dulu," komentarnya saat ditanyakan bahwa dalam undang-undang pemda tidak diperbolehkan TNI aktif terlibat.

Dalam PP Pilkada disebutkan TNI aktif secara struktural harus mengundurkan dari jabatannya jika mencalonkan diri di pilkada. Sedangkan posisinya di TNI, untuk sementara mereka dinonaktifkan. Tetapi mereka tidak akan diminta mengundurkan diri dari posisinya. "Itu yang saya ikuti, tapi jika itu dianggap melanggar demokrasi, ya saya tidak bisa melakukannya,"kata Jenderal Sutarto.

Guna menghindari terjadinya kesalahan maupun kekhawatiran, TNI kembali berpolitik, ia meminta partai-partai politik tidak mengambil calon dari TNI aktif. Sampai saat ini, Pangima TNI mengaku belum menerima satupun permintaan secara resmi dari parpol tertentu mencalonkan anak buahnya dalam pilkada. "Saya belum mengijinkan satu orang pun parpol yang masuk meminta pencalonan TNI di pilkada nanti,"ujar Surato.

Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Barisan pati ABRI pada perayaan ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/ HUT ABRI di lapangan parkir timur Senayan, Jakarta, 5 Oktober 1996 [ TEMPO/ Riri; R1A/352/1996; 20010323]. Tempat tinggal (rumah) Achmad Kandang yang dibakar oleh prajurit TNI di Kampung Kandang, Lhokseumawe, Aceh, 1999. [ TEMPO /Setiyardi; 33D/261/1999; 20020729 ]
Rumah Achmad Kandang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TNI Akan Periksa Kesehatan Psikologis Prajuritnya
Buat Pilkadal , Penunjukan Langsung Boleh
Tono Suratman Kapuspen TNI Sementara
271 Warga Kabupaten Tangerang Terserang Kusta
Perwira Korban Tembak Jaga KAA Akhirnya tewas
Panglima TNI: Tak Ada Pengurangan Pasukan di Ambalat
KPUD Boyolali Tetap Gunakan Tender
Polres Indramayu Siap Amankan Pilkada
Kalimantan Selatan Tolak Penunjukan Pengadaan Logistik Pilkada
Pilkada Medan Butuh Rp 4 miliar
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Pergantian Panglima TNI
Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Semua Jalur Selatan Dialihkan Ke Jalur Utara
Harga Minyak Kembali Naik Antisipasi Badai
Pembangunan Stasiun Pengisian Gas Dipercepat
Kapal Pencuri Ikan Akan Ditenggelamkan
Eksekusi Rumah Dosen Ditunda

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data