Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

MMI: Latihan Militer di Kopeng Dilakukan PKS
Selasa, 26 April 2005 | 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Mujahidin Indonesia membantah tudingan Kepolisian Daerah Jawa Tengah bahwa organisasi itu melakukan latihan militer di Kopeng, Salatiga, Jawa Tengah.

"Kami belum menemukan satupun orang MMI yang latihan di sana. Malah ada klaim dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Jawa Tengah bahwa mereka yang melakukan latihan kaderisasi saat itu," kata Ketua Database MMI Fauzan Ansori di kantor YLBHI Jakarta, Selasa (26/4).

Menurutnya, tuduhan Polda Jateng merupakan "fitnah dan upaya sistematis untuk memojokkan MMI". Dengan demikian, kata dia, bisa mempersulit posisi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Amir Majelis Mujahidin, yang dituduh terlibat aksi-aksi terorisme.

"Polda Jateng sudah paranoid terhadap MMI," katanya. Ia menyatakan, organisasinya akan melayangkan somasi kepada Kepala Polda Jateng yang ia nilai telah melakukan tindakan gegabah dan mencemarkan nama baik organisasi. MMI juga memprotes media massa yang memuat tudingan itu. Agus Supriyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926]. Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].
Anang Supena
Poster Daftar Pencarian Orang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mirip Noordin M. Top Diciduk di Soreang
Dua 'Pembantu' Pengeboman Marriott Dihukum
Amrozi Bersedia Jadi Saksi Kasus Ba’asyir
Filipina Klaim Tangkap Pengebom Kedutaan Australia
TPM Adukan Kejanggalan Vonis Ba'asyir ke Komisi III DPR
Ba'asyir Ajukan Banding
Fauzan : Ada Teror Paska Vonis Baasyir Cuma Isu
Syafii Maarif : Pengadilan Baasyir di Bawah Bayang-bayang AS
AS dan Australia Kecewa Vonis Ringan untuk Ba'asyir
Ba'asyir Divonis Dua Tahun Enam Bulan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data