Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
Selasa, 26 April 2005 | 15:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Sussongko Suhardjo sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. "Ia ditetapkan jadi tersangka sekitar pukul 13.00," kata Erick S. Paat, pengacara Sussongko, di Jakarta, Selasa (26/4).

Erick mengaku tidak mengetahui alasan penetapan kliennya sebagai tersangka. Karena itu, ia mengaku datang ke KPK untuk menanyakan dasar penetapannya.

Sebelum kedatangan Erick, Sussongko dijemput tim penyidik KPK dari kantornya. Dia mengenakan jaket kotak-kotak sambil membawa sebuah tas berwarna hitam.

Sumber di KPK mengatakan, selain Sussongko, Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin yang saat ini masih diperiksa juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dinyatakan akan langsung ditahan. Selain Sussongko dan Hamdani, KPK juga meminta keterangan dari Sri Ampimi, staf Perbendaharaan dan Gaji KPU, serta Iwan Dewan, Karyaman Direktur PT Metro Pos. Edy Can


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mulyana Diperiksa di Rutan Salemba
LSM dan Parpol Minta Ketua KPU Palembang Dinonaktifkan
Sutiyoso Berharap PT INKA Ambil Bagian dalam Proyek Monorel
Bawasda Menyangkal Terlibat Urusan Sewa Gedung KPU DKI
KPUD DKI Belum Serahkan Berkas Proyek ke Dewan
Mulyana Tuntut Khairiansyah Pekan Depan
Anggota KPU Minta BPK Gunakan Ukuran Normal
Mulyana W. Kusumah: Laporan BPK Bias
Teras Narang: DPR Siap Diperiksa
Hasil Audit BPK Untuk Institusi KPU
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

All New Jazz Masih Terlaris
Mitsubishi Luncurkan MC CARD
DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Harga Listrik Tanjung Jati di Atas US$ 4,3 Sen
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data