Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Standar Calon Anggota Komisi Kejaksaan Diturunkan
Selasa, 26 April 2005 | 01:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Standar seleksi calon anggota Komisi Kejaksaan diturunkan. Hal itu terpaksa ditempuh karena jumlah yang lolos dari 66 orang peserta tes wawancara tidak mencapai 14 orang, jumlah calon yang harus diserahkan ke presiden sesuai undang-undang.

Menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan akan menyerahkan 14 nama calon kepada presiden. Selanjutnya, presiden akan memilih tujuh anggota Komisi. "Karena persyaratan yang terlalu tinggi, jumlah 14 tidak bisa dipenuhi," kata dia, Senin (25/4), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menurut dia, kejaksaan tak akan menunda pembentukan Komisi meski calon anggotanya kurang memenuhi standar.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Jaksa Agung Basrief Arief yang masuk dalam tim seleksi itu mengakui, tim hanya memperoleh 12 nama yang lolos kualifikasi calon. Dua nama tambahan diputuskan Jaksa Agung setelah berkonsultasi dengan tim. "Yang dua dari unsur masyarakat dan akademisi," kata dia.

Menurut Basrief, 12 nama yang terjaring itu dianggap lolos empat tahap seleksi yakni administrasi, psikotes, wawancara, dan investigasi lapangan terkait latar belakang calon. Tim, kata dia, sudah menerima laporan penelusuran calon dari masyarakat. Adapun sekretaris panitia seleksi Hendarman Supandji menjelaskan, tahap seleksi berikutnya adalah menerima respons dari masyarakat terkait 14 nama calon.

Seorang sumber Tempo memaparkan, panitia seleksi membagi empat klasifikasi penilaian: bagus sekali, bagus, sedang, dan buruk. Tidak satupun calon yang memenuhi standar penilaian bagus sekali. "Yang termasuk bagus ada lima orang, yang nilainya sedang 20 orang," kata sang sumber. Istiqomatul Hayati

Calon yang Diajukan ke Presiden

1. Prof. Dr. Muhammad Ali ( guru besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya)
2. Ludwig Madun Marianus Samosir (bekas jaksa dan sekarang pengacara ? Jakarta)
3. Muhammad Mahendradatta (pengacara dan pengurus Partai Bintang Reformasi ? Jakarta)
4. Didi Nursidi (pendidik, aktivis LSM -Cirebon)
5. Djawadin Saragih (bekas Direktur Produksi Sarana Intelejen pada JAM Intel ? Bandung)
6. Puspo Adji (pernah aktif di LBH Semarang, kini mendirikan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Semarang)
7. Achmad Tinggal (bekas jaksa ? Kediri)
8. Maria Ulfah Rombot (pegawai di biro hukum PLN/Gol. IV E ? Jakarta)
9. M. Ali Zaidan (pengacara ? Jakarta)
10. Amir Hasan Ketaren (bekas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku)
11. Azi Ali Tjasa (unsur masyarakat ? Bengkulu)
12. Mardiprapto (akademisi ? Banyumas)
13. Nunuk Nuswardani (staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Bangkalan, Madura, dan penggerak masyarakat ? Madura)
14. Jugia Wahab (konsultan hukum di sebuah firma hukum )


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Agung RI dan Australia Bahas Terorisme
Jaksa Agung Minta Mantan Jaksa Tinggalkan Rumah Dinas
Seleksi Tahap Kedua Komisi Kejaksaan Diumumkan Besok
Ricuh dengan DPR Jaksa Agung Ditegur Presiden
Pembunuh Munir Tak Akan Dihukum Mati
Jaksa Agung Tidak Puas Pemberantasan Korupsi
Konsultan Hukum Dominasi Calon Anggota Komisi Kejaksaan
Anhar Nasution Tidak Langgar Kode Etik DPR
Tim Tangani Koruptor yang Lari Ke Luar Negeri Segera Terbentuk
Jaksa Agung Menolak Berkas Pelanggaran HAM Berat
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data