Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aktivis Falun Gong Indonesia Ditangkap di Kedutaan Cina
Senin, 25 April 2005 | 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua belas aktivis Falun Gong Indonesia ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Senin (25/4) siang. Mereka dianggap menganggu ketertiban umum saat berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar Cina. Sebelumnya, mereka sempat meditasi bersama-sama dan memperagaan penyiksaan aktivis Falun Gong oleh pemerintah Cina.

Menurut Hok Soebagio, Koordinator kegiatan Falun Gong, mereka merasa hak asasinya telah dilanggar. “Kami cuma menyampaikan aspirasi supaya pemerintah Cina menghentikan aksi penyiksaan pengikut Falun Gong,” ujarnya. Ia menduga, penangkapan rekan-rekannya itu disponsori oleh pemerintah Cina.

Falun Gong adalah ajaran meditasi penenangan diri yang dapat memberikan ketenangan rohani serta kesehatan badaniah. Hok sendiri membantah Falun Gong merupakan ajaran sesat. Ia juga membantah Falun Gong adalah suatu bentuk agama baru. “Semula oleh pemerintah Cina disambut baik, tapi setelah pengikutnya banyak mereka merasa terancam,” ujar ketus.

Hok mengaku, memanfaatkan momen Konferensi Asia Afrika sebagai ajang membuka mata dunia. Para pengikut Falun Gong di Indonesia sangat menyesalkan adanya penyiksaan pengikut Falun Gong oleh pemerintah Cina. “Kami ingin negara-negara dunia tahu fakta yang terjadi sebenarnya tentang penyiksaan yang dialami saudara-saudara mereka di Cina,” ungkapnya.

Sabtu Pekan lalu, para aktivis Falun Gong sempat menggelar aksi serupa di kawasan Senayan. Namun, ketika itu polisi hanya membubarkan mereka.

Nama-nama pengikut Falun Gong yang ditangkap antara lain Heni, Hok Soebagio, Fajar, Yati, Amelia, Roby, Charli, Yun How, Bahtiar, Raymon, Tan Yiauw Siong, dan Subur. Hok Soebagio termasuk yang ditangkap untuk menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Jakarta Selatan. Utomo Tri Rahasto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puluhan Aktivis Falun Gong Gelar Aksi di Pantai Kuta
Falun Gong Demo ke Kedutaan Besar Cina
Praktisi Falun Gong Demo di Kedubes Cina
Praktisi Falun Gong Mengadu ke Komnas HAM
Seminar Memperingati HUT Falun Gong Di Gelora Bung Karno


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data