|
Nasional
BPK Serahkan Audit KPU ke DPR
Kamis, 21 April 2005 | 13:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit atas pengadaan logistik Pemilu 2004 senilai Rp 800,48 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Audit meliputi pengadaan kotak suara, surat suara, tinta, perangkat teknologi informasi dan pengadaan amplop suara.
Dari hasil audit BPK, terdapat indikasi terjadinya penyimpangan seperti dalam hal penggelembungan (mark-up), manipulasi pajak, seperti tidak membayar bea cukai, penyimpangan seleksi rekanan, dan duplikasi barang.
"Terdapat indikasi keterlibatan anggota KPU dalam penyimpangan," tutur Ketua BPK Anwar Nasution di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (21/4). Dari indikasi penyimpangan, kemungkinan pemerintah dirugikan hingga miliaran rupiah.
Audit atas pengadaan logistik Pemilu 2004 dilakukan oleh BPK atas permintaan DPR pada tanggal 8 Juni 2004. Permintaan audit merupakan hasil rapat dengar pendapat Komisi II, KPU dan Panwaslu pada tanggal 12, 13 dan 24 Mei 2004. "Permintaan audit untuk pertanggungjawaban yang transparan," kata Ketua DPR Agung Laksono.
Menurut Anwar, keterlambatan penyerahan audit karena BPK melakukan pendalaman pemeriksaan. Menurutnya, pada tanggal 13 Desember 2004 BPK telah melakukan audit untuk pengadaan logistik, namun hasilnya belum optimal. "Belum dapat diketahui indikasi siapa saja yang melakukan penyimpangan dan bentuknya apa saja," ujarnya.
Dia juga mengatakan pada tanggal 3 Maret 2005 BPK telah menyelesaikan hasil audit sementara. Namun, perlu adanya perbaikan hasil temuan teknologi informasi.
Mengenai tanggapan KPU terhadap hasil audit BPK belum diterima. "Audit tetap sah, tanggapan KPU dapat menyusul," tuturnya.
yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006](/hg/photostock/2005/03/24/s_Ds082217_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|