Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Depdiknas Akan Serahkan Enam Rancangan Aturan Pendidikan
Rabu, 20 April 2005 | 18:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menyerahkan enam draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkuham) minggu depan. Penyerahan draft ini sebagai bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“RPP ini sudah lama digodok, pembahasannya sudah solid,” ujar Dody Nandika, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas dalam jumpa pers usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) hari Rabu (20/4) di Jakarta. Selain itu, kata Dody, pihak Depdiknas telah melakukan uji publik terhadap enam RPP tersebut.

Enam RPP tersebut adalah RPP Wajib Belajar Sembilan Tahun, Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Tinggi, Pendidikan Non Formal, Layanan Khusus dan Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan.

Menurut Dody, pihaknya mendapat banyak masukan dari peserta Rakernas bagi perbaikan RPP tersebut. Masukan ini antara lain terkait struktur penyusunan, konsensi dan koherensi. “Bulan ini akan siap kami kirim untuk dilakukan harmonisasi,” ujar Dody.

Sesuai amanat UU Sisdiknas, Depdiknas memiliki tugas untuk menyusun 14 RPP dan 2 Rancangan Undang-Undang sebagai aturan di bawahnya. Sebelumnya, Depdiknas telah menyerahkan RPP Standar Nasional Pendidikan (SNP). Depkuham sendiri, menurut Dody, sudah selesai melakukan harmonisasi terhadap RPP SNP dan tinggal menyerahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk legalisasi presiden. Mengenai waktunya, “Saya tidak tahu, itu sudah menjadi kewenangan Depkuham,” kata Dody.

Rinaldi D Gultom

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Menteri Pendidikan Nasional, Abdul Malik Fadjar dalam jumpa pers tentang penyelengaraan pendidikan nasional, Jakarta, 24 Juni 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K16A/278/2003; 20030728].
Abdul Malik Fadjar

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sebanyak 21 Penerbit Buku Rebutkan Dana Rp 6 Milyar
HAR Tilaar : Badan Hukum Pendidikan Neo Liberalisme
Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Diundur
Ribuan Siswa Tak Mampu Tangerang Belum Terima Subsidi
Depdiknas Masih Pikirkan Alokasi Dana Kompensasi BBM
DPR Gelar Raker Rekonstruksi Daerah Pasca Bencana Alam
Pendidikan Dapat Tambahan Rp 4,2 Triliun Dana PKPS-BBM
Rancangan PP Standar Nasional Pendidikan Diserahkan ke Presiden Hari Ini
Depdiknas Bantah Keluarkan Berbagai Versi Draf RUU BHP
DPR Optimis BSNP Terbentuk Tahun Ini
> selengkapnya...


Website

Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data