Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jadikan Puteh Tahanan Kota

MA Akan Panggil Pemimpin Pengadilan Tinggi Jakarta
Rabu, 20 April 2005 | 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Gunanto Suryono akan
meminta penjelasan pemimpin Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, terkait pengalihan status penahanan Abdullah Puteh menjadi tahanan kota. "Bila diizinkan Ketua MA, saya akan memanggil mereka untuk menanyakan pertimbangannya," kata dia kepada wartawan, Rabu (20/4).

Gunanto menjelaskan, status penahan itu memang merupakan kewenangan pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta sejak terdakwa mengajukan banding, karena majelis hakim banding belum terbentuk. Namun bila sudah terbentuk, maka hal itu merupakan kewenangan majelis hakim.

Puteh mendapatkan pengalihan penahanan dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Status penahannya oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dialihkan dari tahanan rutan Salemba menjadi tahanan kota. Salah satu pertimbangannya, menurut Wakil Ketua PT Zaharuddin Utama, karena Puteh sakit.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi terhukum 10 tahun penjara Abdullah Puteh, dalam kasus pembelian helikopter MI-2 Rostov Rusia. Status penahanan gubernur nonaktif Nanggore Aceh Darussalam itu sejak 18 April dialihkan menjadi tahanan kota. "Bila keluar dari Jakarta, kami akan tangkap," kata Yessi Esmeralda, Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut.

Menurut Yessi, Puteh sebagai tahanan kota tidak diizinkan keluar dari wilayah hukum Jakarta. Penahanan itu berlaku sejak 18 April selama 30 hari. Edy Can

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puteh Jadi Tahanan Kota
Pengacara Puteh Protes Vonis untuk Puteh
Abdullah Puteh Divonis 10 Tahun Penjara
Murid di Nias Cemas Tidak Lulus Ujian Akhir Nasional
Pengacara Puteh Tinggalkan Ruang Sidang
Bekas Pimpinan DPRD Kaltim Diancam Penjara Seumur Hidup
Instruksi Mabes Polri Perlu Diawasi Presiden
Gubernur NTB Kembali Tak Datangi Panggilan Jaksa
Kejati Tangerang Didesak Tangani Penyimpangan Anggaran Rp 24,4 Miliar
Juan Felix : Tunjuk Saja Pengacaranya
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data