Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Disayangkan TNI Ikut Pilkada
Selasa, 19 April 2005 | 00:43 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Wakil Sekretaris PDI-Perjuangan, Jawa Timur (Jatim) Ali Muji menyayangkan revisi UU Pemda yang memperbolehkan anggota TNI dan Polri aktif maju sebagai calon kepala daerah. "Partai politik harus membendung tindakan anggota TNI dan Polri yang terang-terangan mau menumpang ke parpol ini,"katanya.

Anggota DPRD Jatim ini menyesalkan rusaknya tatanan demokrasi karena aturan seperti ini. "Sama seperti PNS, kalau mau berpolitik, anggota TNI dan Polri ya harus mundur dulu. Kalau tidak, mereka bisa memanfaatkan institusinya,"kata Ali.

Menurut Ali Muji, peraturan seperti ini membuat keadaan menjadi tidak sinkron antara regulasi di pusat dan di daerah. "Ini preseden yang buruk. Seharusnya peraturan itu tak buru-buru diterapkan di masa transisi,"ujarnya.

Ali Muji menambahkan, masuknya orang-orang non-parpol ke arena politik seperti pencalonan pilkada memperburuk kaderisasi di partai. "Yang namanya jabatan politik ya seharusnya diperoleh lewat jalur partai.Jangan ada lagi istilah calon independen. Masak partai hanya akan dijadikan lompatan terus,"katanya.

Ali mencontohkan fenomena Pemilu 1999 yang menjadi lahan keuntungan bagi para birokrat dan pengusaha dengan memanfaatkan partai sebagai kendaraan politik. "Semua partai dibohongi, tapi setelah jadi, mereka merasa tak ada ikatan dengan partai. Sekarang saatnya orang partai memperoleh kedudukannya di jalur politik,"ujarnya.

Jojo Raharjo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Barisan pati ABRI pada perayaan ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/ HUT ABRI di lapangan parkir timur Senayan, Jakarta, 5 Oktober 1996 [ TEMPO/ Riri; R1A/352/1996; 20010323]. Tempat tinggal (rumah) Achmad Kandang yang dibakar oleh prajurit TNI di Kampung Kandang, Lhokseumawe, Aceh, 1999. [ TEMPO /Setiyardi; 33D/261/1999; 20020729 ]
Rumah Achmad Kandang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Farid Faqih Dimulai
Pramono Anung: Gerakan Pembaruan Bukan Persoalan Serius
Kubu Badrul Kamal Berharap Koalisi Kebersamaan Kembali Utuh
DPR: TNI Aktif Berhak Mencalonkan Diri dalam Pilkada
Politik Uang Akan Warnai Pemilihan
KIPP Menolak Anggota TNI/ Polri Ikut Pemilihan
Calon Kepala Daerah dari Golkar Harus Buktikan Janji
Partai Demokrat Melaju Tanpa Koalisi
Lima Pasang Calon Walikota Akan Berlaga di Pemilihan Walikota Depok
KPU NTT Ralat Keputusan Tunda Pilkada
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Kisah Para Penantang yang Terpental
Guruh Sukarno Putra: Saya Bukan Antek Siapa pun
Menanti Guruh Menantang Mega
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data