Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Semakin Jelas
Minggu, 17 April 2005 | 03:41 WIB

TEMPO Interaktif, Singapura:Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda menyatakan, proses perundingan dengan Pemerintah Singapura soal ekstradisi akan terus dilanjutkan. Dijadwalkan perundingan ke III pada bulan Juni 2005 mendatang di Singapura . Dan pertemuan tersebut memasuki tingkat teknis. "Hasil pertemuan pertama sangat positif sekali,"kata Hasan Wirajuda di Mandarin Hotel, Singapura.

Menurut Hasssan, kedua belah pihak ingin sekali mempercepat proses perundingan ekstradisi selesai. "Tapi paling cepat setahun, kelar,"katanya. Banyaknya pengusaha nakal yang lari ke Singapura, seperti kasus larinya Maria Pauliene Lumowa (tersangka utama kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun), mendorong keinginan Pemerintah Indonesia untuk melakukan perundingan ekstradisi. Sebab selama ini begitu mudah bagi koruptor di Indonesia melarikan diri dan menetap di Singapura.

Ironisnya negara Singapura yang hanya berjarak 30 mil laut dari Batam, Indonesia itu sekakan jauh di ujung langit, karena tidak adanya perjanjian ekstradisi kedua negara. Akibatnya perbuatan kriminal dan tidak adanya perjanjian ekstradisi itu Indonesia mengalami kerugian ratusan triliun rupian. Sedangkan pelaku kejahatan masih tenang hidup di negara lain dengan berenang di atas uang hasil kejahatan tersebut.

Selama ini Singapura hanya memiliki perjanjian ekstradisi hanya dengan dua negara yaitu AS dan Inggeris. Padahal, pelaku kejahatan banyak dilakukan di Indonesia , negara jiran yang paling dekat. Menurut Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Moch. Slamte Hidayat, terus mendorong agar proses perjanjian itu terwujud secepatnya. Mengingat semakin banyak pelaku kejahatan berkaitan dengan pelarian uang negara di Indonesia.

Diharapkannya, perjanjian ini tidak hanya di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan dan berhasil optimal. Hidayat menya.takan dalam dua kali pertemuan sebelumnya, pihak Singapura memperlihatkan niat baik dan bersahabat. Dengan alasan itu, Hidayat yakin perundingan ini akan menghasilkan yang tebaik bagi Indonesia. "Memang lama prosesnya,"katanya.

Pertemuan membahas perundingan ekstradisi itu merupakan tindak lanjut dari saling pengertian yang dicapai antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Lee Hsien Long dalam pertemuan mereka di Jakarta pada 8 Nopember 2004.

Pertemuan dua pucuk pimpinan pemerintahaan dua negara ketika itu antara lain mengupayakan untuk mendorong kesempatan yang terbuka luas guna meningkatkan hubungan biletaral di berbagai bidang dan sekaligus juga menyelesaikan masalah-masalah penting yang ada. Termasuk penyusunan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

Rumbadi Dalle

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menjelaskan permasalahan Aceh dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Australia dalam rapat kerja dengan komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Rabu, 20 November 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Dgital Image; 20030313]. Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer (kiri),  Menko Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (tengah), dan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda (kanan) memberikan keterangan pers bersama usai menghadiri Indonesia - Australia Ministrial Forum VI di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu, 11 Maret 2003. Pertemuan tingkat menteri tersebut membahas berbagai permasalahan  antar kedua negara dan masalah internasional lainnya. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030321].
Hassan Wirajuda
Alexander Downer, Dorodjatun dan Hassan Wirajuda
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Organisasi Kekerabatan Indonesia-Singapura Terbentuk
Indonesia Protes Insiden Ambalat ke Malaysia
Celah Timor Bukan Lagi Milik Indonesia
RI Dukung Selandia Baru Ikut KTT Asia Timur
Pakar Militer : TNI Enggan Mengikuti Perubahan Zaman
Adrian Waworuntu Dihukum Seumur Hidup
Menlu Buka SOM KAA
Sidang Kasus Pembobolan BNI Pondok Indah, Senin
Mari E. Pangestu Lewati Mensesneg
Deplu Bela Dubes Rusdihardjo
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data