Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jenasah TKI Dari Taiwan Sampai Di Semarang
Sabtu, 16 April 2005 | 20:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jenazah Nugroho alias Ruswadi, 33 tahun, seorang TKI asal Dusun Kupang Kidul, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/4) petang tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang.

TKI yang bekerja selama dua tahun di Taiwan ini
diketahui meninggal 17 Januari lalu dikabarkan bunuh
diri, tetapi hingga kini pihak keluarganya tidak
mengetahui secara pasti alasan Nugroho bunuh diri.
"Sejak berangkat menjadi TKI dua tahun lalu, suami
saya belum pernah memberikan kabar,"kata Yuni Dwi
Astuti, isteri TKI tersebut.

Yuni baru menerima kabar kematian suaminya, pada
tanggal 19 Januari dari agen tenaga kerja di Taiwan.
Pihak agen juga tidak memberikan penjelasan mengenai
penyebab kematian, bahkan meminta ijin agar dapat
dimakamkan di negara tersebut.

Karena keberatan, Yuni kemudian meminta bantuan Migran Care, sebuah LSM yang menangani kasus-kasus TKI. "PT Khalid Berkat, PJTKI yang membawanya ke Taiwan ternyata sudah bangkrut dan tidak bertanggung jawab. Kami meminta pemerintah memulangkannya,"ujar Ali Muchsin dari Migrant Care.

PT Khalid Berkat yang beralamat di Jalan
Kramat Pulo 15, Jakarta itu sudah tidak ada lagi.
Pemiliknya dikabarkan sudah pindah ke Australia dan
menjual perusahaan. Perusahaan baru itu, menurut Ali Muchsin tak mau bertanggung jawab. "Anehnya, paspor yang dimiliki Nugroho berubah nama menjadi Ruswandi. Pemerintah seharusnya segera menindak PJTKI semacam ini,"katanya.

Jenazah Nugroho tiba di Bandara Ahmad Yani dengan
pesawat Garuda GA 152 setelah sebelumnya dari Taiwan
dibawa ke Jakarta. Menurut Yuni Dwi Astuti, sejak
suaminya bekerja di perusahaan patung yang bernama
Yenping Taypai dengan majikan yang bernama Lu Manchu, suaminya sama sekali belum pernah mengirimkan gajinya.

Dia sendiri curiga, suaminya tewas bukan karena bunuh
diri dengan terjun dari gedung lantai dua seperti yang
dikatakan pihak agen. "Surat pengantar dari rumah sakit belum bisa kami baca, karena memakai Bahasa Mandarin, tetapi sekilas dari seorang teman disebutkan kalau Nugroho meninggal karena kekurangan oksigen,"kata Ali Muchsin.

Perjuangan Yuni memulangkan jenazah suaminya itu
bukanlah perjuangan yang mudah. Dua hari setelah
mendapatkan kabar kematiannya, dia mengontak LSM
Migran Care untuk membantu mencarikan jalan pemulangan
suaminya.

Menurut Ali Muchsin, selama hampir dua bulan
dia berusaha melobi pihak Depnaker agar memulangkan
warga Indonesia yang meninggal di negeri orang.
"Sampai ada oknum Depnaker yang berusaha memeras
keluarga dengan meminta uang sebesar Rp 7,5 juta,"
kata Ali Muchsin.

Imron Rosyid dan Sohirin

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Antrean TKW (Tenaga Kerja Wanita) dan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang baru tiba dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 21 Juli 2000. [DR/ Hidayat SG; 20000721]. TKW (Tenaga Kerja Wanita) berkerudung yang akan berangkat ke luar negeri di Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Tangerang, 11 Mei 2001. [TEMPO/ Bodi CH; K2A/069/2001; 20010703].
TKW Indonesia
TKW Indonesia
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Buat Shelter Untuk TKI di Luar Negeri
Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Disiksa
Belum Jelas Keberadaan 3 WNI yang Diculik di Sabah
Pengiriman TKI ke Timur Tengah Dibuka Lagi 1 April
TKI Bukan Warga Kelas Dua
Pengiriman TKI Ilegal Digagalkan Polres Sukoharjo
Rekonstruksi Penembakan TKI Berlangsung Tertutup
Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Perbankan
Gus Dur Tampung TKI Illegal
Polisi Malaysia Rekonstruksi Kasus Penembakan TKI
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Studi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Terhadap Jenis-Jenis Pekerjaan Berbahaya Untuk Pekerja Anak-Anak
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
Depnakertrans
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data