Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)       (Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].)
(Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038)
(Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)       (Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili, Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur dan pengacaranya pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].)       (Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].)
(Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].)
(Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].)
(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407].

 
 
 
 
 
)       (Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003.  Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. )
(Mantan Pangdam Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Adam Damiri (kanan), terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timor mendengarkan kesaksian yang meringankan dari Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 25 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/153/2003; 20030407]. )
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. )
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)       (Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].)
(Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur mendengarkan keterangan saksi pada sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].)
(Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur tertunduk ketika mendengar vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Majelis hakim menvonis dirinya 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224].)

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sjafri Sjamsoeddin Jadi Sekjen Dephan
Pramoedya : Negara Ini Bubarkan Saja
DPR : Panglima TNI Harus dari Angkatan Laut
Mutasi di Mahkamah Agung
Komisi Ahli PBB Disambut Demo di Dili
Juwono: Kompetensi Indra Djati di Pertahanan Tak Diragukan
Dephan Jajaki Pembelian Kapal Selam Jerman
Jamsostek Punya Direksi Baru
DPR Tolak Pencalonan Indra Djati
Dephan: TNI Belum Miliki Doktrin Pertahanan
> selengkapnya...


Referensi

Kekuatan TNI AL
Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Departemen Pertahanan
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data