|
RI Tolak Permintaan Hak Veto dari GAM
Jum'at, 15 April 2005 | 19:26 WIB
TEMPO Interaktif, Helsinki: Delegasi pemerintah Indonesia menerima sejumlah permintaan Gerakan Aceh Merdeka, seperti hak pengelolaan hutan dan perikanan, serta pemerintahan di tingkat desa. Namun, pemerintah menolak sejumlah permintaan lainnya yang dinilai melanggar konstitusi.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, permintaan yang ditolak antara lain hak veto bagi anggota parlemen dari Aceh untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan provinsi itu. "Pembicaraan berlangsung baik. Kami tahu apa yang mereka inginkan," kata Sofyan kepada wartawan, Kamis,di Helsinki, tempat pembicaraan putaran ketiga digelar.
Selain pengelolaan perikanan dan hutan serta pemerintahan desa, permintaan yang bisa diterima delegasi pemerintah adalah "lagu kebangsaan" dan bendera Aceh. Alasannya, kata Sofyan, semua provinsi di Indonesia pun memiliki lagu dan lambang masing-masing.
Pembicaraan putaran ketiga yang difasilitasi Crisis Management Inisiative pimpinan mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, itu akan ditutup Minggu. Kedua delegasi telah membicarakan pengaturan ekonomi dan penyatuan kembali anggota GAM dengan masyarakat Aceh. AFP/Budi S
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|