Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pejabat Jadi Tersangka Akan Dinonaktifkan
Jum'at, 15 April 2005 | 17:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkapkan dugaan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum. Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menonaktifkan pejabat di pemerintahan jika ada yang terlibat dan berstatus tersangka.

"Jika seorang pejabat menjadi tersangka, menurut aturan harus selalu dinonaktifkan," kata Kalla dalam jumpa pers di kantor wakil presiden, Jum’at (15/4).

Menurut Kalla, pemerintah menghormati dan mengharapkan KPK mampu menuntaskan pemeriksaan kasus itu. "Presiden sampaikan penghargaan atas upaya itu," kata dia. KPK memang dibentuk untuk menuntaskan pemeriksaan kasus korupsi dengan lebih cepat. "Semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Siapa saja yang terlibat pasti dapat diperiksa oleh KPK," kata dia.

Kalla mengatakan hal tersebut menanggapi pemeriksaan sejumlah staf KPU yang diduga terlibat suap untuk menutupi dugaan praktek korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2004. Tentang kemungkinan mantan anggota KPU, Hamid Awaluddin yang kini menjadi menteri di kabinet Indonesia Bersatu terlibat, Kalla mengatakan bahwa posisi pejabat dan masyarakat umum sama di depan hukum. "Kita patuhi aturan yang sama untuk siapa saja," kata dia.Budi Riza dan Abdul Manan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701]. Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].
M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sekjen PBB Agendakan Pertemuan Khusus dengan Menlu Asia-Afrika
Ketua KPU Mengetahui Ada Dana Taktis
Mahasiswa STAN Demo BPK
KPUD se-Sulawesi Tenggara Diduga Korupsi
DPR Tidak Akan Turut Campur Soal Suap KPU
Mahasiswa Tuntut KPK Tuntaskan Penyelidikan KPU
Ketua KPU Palembang Tersangka Korupsi Kertas Suara
KPK Periksa Ruang Sekjen Komisi Pemilu
Mulyana Besok Batal 'Buka-bukaan'
KPK: Keterangan Saksi Berbeda-beda
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

All New Jazz Masih Terlaris
Mitsubishi Luncurkan MC CARD
DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Harga Listrik Tanjung Jati di Atas US$ 4,3 Sen
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data