Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

MA Tolak Uji Materiil Kenaikan Harga BBM
Jum'at, 15 April 2005 | 16:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Agung hari ini menolak uji materiil terhadap Peraturan Presiden RI No 22 Tahun 2005 tentang kenaikan harga bahan bakar minyak yang diajukan empat politikus Partai Amanat Nasional.

Menurut majelis Hakim Agung yang dipimpin Paulus E. Lotulong, penetapan harga jual eceran bahan bakar yang tertuang pada peraturan itu merupakan kebijakan pemerintah.

"Kebijakan tersebut adalah beleid pemerintah yang tidak dapat diuji oleh hakim manapun," kata Endria Sutarman, panitera pengganti pada sidang tersebut, di gedung MA, Jumat (15/4).

Uji materiil ini diajukan oleh empat politikus PAN, yang menolak kenaikan harga bahan bakar. Selain mengungkapkan sikap politik di DPR, mereka mempermasalahkan penerbitan peraturan presiden yang tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. Mereka adalah Alvin Lie, Tjatur Sapto Edi, Djoko Susilo, dan Drajad Wibowo.

Endria menambahkan, ini adalah uji materiil pertama dan terakhir terhadap peraturan presiden itu. Institusi peradilan manapun, tuturnya, sudah tidak bisa memutuskan hal tersebut. Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Bagir Manan melantik Hakim Agung
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perma Pilkada Terbuka Untuk Direvisi
Harga BBM Tak Surutkan Niat Pembelian Mobil Baru
Mutasi di Mahkamah Agung
WaKa MA : Orang Dalam Terlibat Penyimpangan Hukum
Mahkamah Agung Keluarkan Aturan Pilkada
Lion Air Tetap Tak Naikkan Tarif
Seleksi Hakim Korupsi II Pekan Depan
Perma Pilkadal Disosialisasikan April
BPK Akan Audit Pemasok dan Distributor BBM
264 Ribu Keluarga Miskin di Lebak Tak Dapat Dana Kompensasi
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT
> selengkapnya...

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina
Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data