|
Nasional
Semua Obligor BLBI Akan Diperiksa Kembali
Jum'at, 15 April 2005 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan memeriksa kembali semua obligor yang mendapatkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyusul pernyataan Presiden yang akan mengeluarkan Inpres guna membawa kembali para pengemplang uang negara.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sudhono Iswahyudi, kejaksaan tidak akan membedakan besar kecil kerugian negara. "Pokoknya setiap ada kerugian negara akan ditindaklanjuti," kata dia, Jumat siang (15/4).
Menurut Sudhono, para pemilik bank yang akan diperiksa kembali di antaranya Samadikun Hartono yang ditengarai berada di luar negeri. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Usman Admaja, pemilik Bank Danamon. Adapun Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menjelaskan, Instruksi Presiden yang saat ini masih dimatangkan Wakil Presiden, jika sudah selesai maka akan disesuaikan dengan kejaksaan.
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar menjelaskan, pengejaran terhadap para koruptor yang kabur ke luar negeri sudah dilakukan oleh tim. Tim ini diutamakan untuk mencari posisi keberadaan mereka. "Mereka lari-lari terus dan berpindah-pindah," kata dia usai shalat Jumat. Ia mencontohkan para tersangka berpindah dari Indonesia ke Amerika Serikat, berlanjut ke Kanada, Hong Kong dan berpindah lagi.
Selain mengejar mereka, kata Da'i, pemerintah juga melihat apakah ada perjanjian ekstradisi yang memudahkan pengembalian para koruptor itu ke Indonesia. Jika tidak ada, maka interpol akan digunakan. Upaya ini, kata Da'i, sebenarnya sudah dilakukan. Polisi masih menunggu perkembangan pengejaran.
Istiqomatul Hayati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|