|
Perpu Segera Diterbitkan
Peraturan Tentang Rehabilitasi Aceh Disahkan Hari Ini
Jum'at, 15 April 2005 | 03:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini akan menandatangani peraturan presiden mengenai rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah dan kehidupan masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam serta Kepulauan Nias.
Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza mahendra kepada wartawan, Kamis (14/4), di Kantor Presiden mengungkapkan, pemerintah telah menyelesaikan penyusunan rencana induk itu. Ia menjelaskan, rencana disusun dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, akademikus, dan pemerintah daerah.
Menurut dia, disepakati bahwa hanya ada satu keputusan Presiden mengenai rencana induk mencakup wilayah Aceh dan Nias. Sebelumnya ada usulan memisahkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias.
"Tapi dengan pertimbangan politik praktis dan saran dari negara donor, kabinet menyepakati hanya ada satu keputusan Presiden," ujar Yusril.
Berikutnya, tiga hari setelah itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang Pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Aceh dan Nias. Pembentukan Perpu itu sudah diketahui oleh DPR, dalam rapat konsultasi beberapa waktu lalu.
Diharapkan dengan keluarnya Perpu ini, secara struktural Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi itu sudah terbentuk. Dengan demikian, tinggal menunggu keputusan presiden tentang anggotanya.
Badan, kata Yusril, terdiri dari tiga komponen yaitu Dewan Pengarah, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana.
Sunariah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|