Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hasil Kejahatan Korupsi

Kejaksaan Identifikasi Rp 6-7 Triliun Diparkir di Luar Negeri
Jum'at, 15 April 2005 | 02:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim pemburu koruptor baru bisa mengidentifikasi jumlah aset yang terparkir di luar negeri sebanyak Rp 6-7 triliun. Jumlah ini sangat kecil bila dibandingkan nilai korupsi.

"Yang terdeteksi baru sebesar itu, di antaranya, perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor, Basrief Arief, kepada wartawan seusai pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI di Jakarta, Kamis (14/4).

Adapun pelakunya, kata Jaksa Agung Muda Intelijen itu, baru enam terpidana dan 12 tersangka yang teridentifikasi kabur ke luar negeri. Mereka kini sebagian berada di Singapura, Australia, Cina, dan Amerika.

Basrief menjelaskan, khusus terpidana atau tersangka yang berada di Australia dan Amerika, Indonesia sudah minta bantuan informasi keberadaan mereka Selanjutnya, pemerintah bisa berkoordinasi memulangkan mereka beserta asetnya ke Indonesia. Cara lain, Menteri Luar Negeri sudah mengirimkan perwakilan-perwakilan Indonesia di seluruh dunia.

Adapun, buronan yang kabur ke Singapura, Basrief mengakui, tim masih kesulitan memburunya karena perjanjian ekstradisi yang belum disepakati. Sekalipun demikian, tim yang dikoordinasikan di bawah Menteri Hukum dan HAM itu masih melakukan pendekatan dengan tim Singapura.

"Tapi pendekatan G to G (pemerintah ke pemerintah)tetap dilakukan," kata Basrief.

Ia mengharapkan, pendekatan yeng terus dilakukan terhadap Singapura ini bisa menunjukkan hasilnya. Di antanya, Singapura bisa bersikap lebih lunak. Dia menilai, sikap Singapura lebih baik daripada sebelumnya.

Istiqomatul Hayati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi  di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126]. Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (kiri), dan Edy Santoso (kanan), menyimak jawaban Jaksa Penuntut Umum Makri P. atas penetapan waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]
Protes Anti Korupsi
Koesadiyuwono dan Edy Santoso

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polri Sambut Instruksi Perburuan Koruptor di Luar Negeri
Presiden Minta Buron Koruptor Diburu
Sidang Kasus Pembobolan BNI Pondok Indah, Senin
Polisi yang Diduga Penerima Suap Adrian Divonis Bebas
Massa Segel Rumah Mantan Presdir Bank ASPAC
Sidang Pembelaan Adrian Waworuntu Ditunda
MA Jamin Tidak akan Bebaskan Koruptor
Nasabah Bank Global Tuntut Bank Indonesia Bayarkan Dana Tabungan
Hari Ini Brigjen Samuel Ismoko Diperiksa Mabes Polri
Polisi Belum Terima Tanggapan Interpol Soal Direktur Utama Bank Global
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
> selengkapnya...

Website

Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Bank Indonesia Dinilai Gagal Kawal Rupiah
Surat Suara Pilwali Kediri Nyaris Mencapai 1 Meter
Soekarwo Dekati PGRI
Tarif PDAM Bojonegoro Naik 50 Persen
PT Sarana Tanggapi Surat Petani Super Toy HL-2

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data