|
RUU Penanggulangan Bencana Akan Mengatur Sanksi
Jum'at, 15 April 2005 | 01:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang saat ini masih disusun akan mengatur sanksi hukum bagi pelaku penyebab terjadinya bencana.
"Bencana tidak diartikan semata karena faktor alam, tetapi juga kesalahan manusia," ujar Ujianto Singgih, anggota Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi DPR di sela-sela pembahasan internal RUU Penanggulangan Bencana Alam di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis 14/4.
Singgih menyebutkan, bencana akibat ulah manusia antara lain kegagalan tekonologi atau pembangunan. Kesalahan korporasi, kata dia, bisa digugat. Aturan pemberian sanksi ini, menurut dia, masih terus dibahas dengan mengikuti Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Tujuan RUU Penangulangan Bencana Alam, kata Singgih, mengikuti aturan piagam internasional yang mengatur tentang bencana. Selain itu, penanggulangan bencana perlu diatur karena selama ini masih terjadi ketidaksepakatan aturan. Di antaranya, penanganan bencana dalam masa tanggap darurat, pemberian standar pelayanan pengungsi, serta lembaga otoritas penanganan bnecana.
Singgih menjelaskan, dalam RUU masih diperdebatkan lembaga yang menangani bencana. Ada yang berpendapat kelembagaan khusus tetap menempel pada pemerintah di bawah presiden atau wakil presiden. Ada pula yang berpendapat Dewan Penanggulangan Bencana harus independen.
"Jika disetujui, anggota dewan penanggulangan bencana yang independen akan dipilih atas persetujuan DPR," tuturnya.
Menurut dia, kebanyakan negara ,memiliki lembaga penanganan bencana yang bertanggungjawab kepada pemimipin negara. Namun, terdapat pula dewan khusus yang dilengkapi sekretariat dan memiliki kewenangan evaluasi kebijakan.
Naskah RUU, tutur Singgih, telah diajukan ke pemimpin DPR. Penyempurnaan naskah dengan melibatkan anggota DPR dan beberapa LSM. Rencananya, naskah RUU akan dibahas dalam sidang paripurna setelah masa reses.
Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kameraman SCTV dan anak-anak kecil yang berkumpul setelah gempa di Bengkulu, Juli 2000 [TEMPO/ Rully Kesuma; 30d/394/2000; 2000/07/26].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010422-102](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d39407_high_thumb.jpg) |
![Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah seorang ibu korban gempa bumi di tenda-tenda darurat di Bengkulu, Juli 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 30d/394/2000; 2000/07/26].](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d39406_high_thumb.jpg) |
|
|
| Korban Gempa Bumi Bengkulu
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|