|
KPK Periksa Ruang Sekjen Komisi Pemilu
Kamis, 14 April 2005 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum untuk memeriksa ruang kerja mantan Sekretaris Jenderal Safdar C. Yusaacc. Ruangan itu sebelumnya hanya disegel sejak Senin (11/4) dan tidak bisa diperiksa karena terkunci.
Pada penyidikan itu, dua staf sekjen yakni Muhamad Rosyid dan Andar Sinaga sempat ikut menyaksikan proses yang terjadi dalam ruangan. Namun, tim penyidik KPK meminta mereka serta seorang staf keamanan untuk meninggalkan ruangan.
"Mereka memeriksa tetap dengan sarung tangannya. Staf kami yang tadinya mengawasi diminta keluar," kata Rosyid.
Pada saat yang sama, Hamdani Amin, kepala Biro Keuangan KPU, tampak memasuki ruang kerja ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin.
Sekitar 10 menit setelah tim KPK bekerja, sekitar 40 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB, Politeknis Negeri Jakarta, Universitas Islam 45, juga BEM Jabotabek dan Depok berkerumun di depan pintu kantor KPU. Mereka meminta dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap dugaan korupsi di KPU. Ibnu Rusydi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|