|
Kasus Pembunuhan Munir
Dua Awak Garuda Diperiksa sebagai Saksi
Kamis, 14 April 2005 | 14:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua awak kabin Garuda Indonesia, yakni Yeti Susmiyarti dan Oedi Irianto, hari ini diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus terbunuhnya aktivis Munir. Belum jelas, apakah status keduanya kini menjadi saksi atau tetap tersangka.
Kuasa hukum Garuda Indonesia, Mohammad Assegaf, yang mendampingi keduanya mengatakan, belum mengetahui status resmi kliennya. "Apakah nanti statusnya akan berubah atau tidak itu terserah penyidik," katanya kepada wartawan.
Assegaf mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan hari ini. "Saya juga belum tahu apakah pemanggilan hari ini sebagai saksi sehingga dalam pemanggilan disebut saksi, atau bagaimana?," ujarnya.
Menurut Assegaf, kasus seseorang bisa berubah dari tersangka menjadi saksi, apabila penyidik tidak menemukan bukti-bukti yang signifikan.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Suyitno Landung mengatakan, pemeriksaan terhadap dua awak Garuda hari ini adalah untuk melakukan "pendalaman" tentang pelayanan makanan dan minuman di atas pesawat. Di samping itu, keduanya akan dilakukan konfrontasi dengan tersangka Pollycarpus.
"Karena ada yang melihat beberapa kali Polly masuk ke pantri, yang dibantah oleh Polly," kata Suyitno. Erwin Daryanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|