Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

BIN Kembali Tidak Hadiri Undangan TPF
Kamis, 14 April 2005 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Nurhadi Jazuli menolak memenuhi undangan Sekretariat Tim Pencari Fakta (TPF) Munir di kantor Komisi Nasional Perempuan, Kamis (14/4). Dia tetap minta agar pertemuannya dengan TPF dilakukan di kantor BIN.

Ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan tersebut. Akhirnya, pertemuan hari ini, kembali batal, setelah pembatalan Senin lalu.

Hari ini, TPF kembali akan melayangkan surat panggilan untuk yang ketiga kalinya kepada Nurhadi. Rencananya Nurhadi diminta hadir memenuhi undangan TPF di kantor Komnas Perempuan, Kamis (23/4).

Meskipun sudah dua kali Nurhadi tidak memenuhi undangan TPF, namun Marsudi mengatakan tidak akan memanggil paksa paksa. "Ini sifatnya undangan, jadi tidak pakai paksa-paksaan," katanya kepada wartawan, Kamis (14/4).

Marsudi juga menolak jika Nurhadi dikatakan tidak bersedia memberikan keterangan kepada TPF. "Bukan tidak mau, ini hanya masalah teknis saja," ujarnya.

Erwin Daryanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318]. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].
Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TPF Juga Akan Panggil Sekretaris Utama BIN, Suparto
PollycarpusVS Kru Garuda, Lagi
TPF Munir: Mantan Sekretaris Utama BIN Tak Kooperatif
BIN Bantah Pollycarpus Jadi Agen Intelijen
Penyidik Konfrontir Pollycarpus dengan Pejabat Garuda
Pollycarpus Terbang Tanpa Surat Tugas
TPF Percayakan Penyelidikan Kepada Kepolisian
Semua Awak Garuda Diperiksa Polisi
Tim Kasus Munir Akan Periksa Mantan Sekretaris Utama BIN
BIN Tugaskan Tiga Deputi Ikut Usut Pembunuhan Munir
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data