Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Mulyana W. Kusumah

KPK: Keterangan Saksi Berbeda-beda
Kamis, 14 April 2005 | 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hamonongan Panggabean menyatakan, lembaganya sedang mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan dugaan suap oleh anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusumah. Menurut dia, para saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda dan tidak konsisten.

Salah satunya, kata Tumpak, sumber uang Rp 300 juta yang dibawa Mulyana. Menurut keterangan Hamdani Amien, Kepala Biro Keuangan KPU, dana tersebut berasal dari dana taktis KPU. Adapun Mulyana mengaku uang itu dana sendiri dan hasil "saweran" beberapa staf KPU.

Ketika ditanyakan apakah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Wakil Ketua Ramlan Surbakti ikut menyumbang, Tumpak kepada wartawan di kantornya, siang ini, menjawab, "Mulyana hingga hari ini belum menyebut nama itu."

Mengenai permintaan penangguhan penahanan Mulyana, Tumpak mengatakan, lembaganya sudah menerima permintaan tersebut. "Tetapi Mulyana masih perlu ditahan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Keterangan Mulyana, kata Tumpak, nantinya akan di konfrontasikan dengan saksi-saksi lain. Bila perlu, ia menambahkan, Ketua KPU pun akan dipanggil.

Rencananya, KPK juga akan memanggil kembali Khairansyah Salman, staf audit BPK yang diduga akan disuap. Tumpak menegaskan, penyidik akan terus berusaha menyimpulkan seluruh keterangan saksi. "Tidak menutup kemungkinan dalam satu dua-hari ini ada tersangka baru," kata dia.

Hari ini sejumlah staf KPU yang diperiksa yakni, M. Dentjik (Wakil Kepala Biro Keuangan), Sussongko Suhardjo (Pelaksana Harian Sekjen), M. Purba (Kepala Biro Logistik), dan Hamdani Amien (Kepala Biro Keuangan).

Astri Wahyuni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] KOTAK SUARA HASIL PEMILU TAHUN 1999, JAKARTA TAHUN 1999   [BERNARD CHANIAGO; 27D/206/99; 990807].
Akbar Tandjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wakil Ketua KPU : Saya Malu
Uang yang Dipakai Mulyana dari Dana Taktis KPU
Mulyana: Istilah Penyuapan itu Salah
KPK Kembali Periksa Kepala Biro Keuangan KPU
Bukan Bakar Lumbungnya, Tapi Kejar Tikusnya,
Tri Djumena Dipanggil Polisi
Presiden Dukung KPK Usut Korupsi di KPU
Tiga Staf KPU Diperiksa
Mulyana Ajukan Penangguhan Penahanan
Ketua KPU Jenguk Mulyana
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Partai Demokrat
Partai Keadilan
Partai Golkar
Partai Kebangkitan Bangsa
Koalisi Media untuk Pemilu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data