Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

TPF Juga Akan Panggil Sekretaris Utama BIN, Suparto
Kamis, 14 April 2005 | 11:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir tidak hanya akan meminta keterangan dari mantan Sekretaris Utama Badan Intelejen Negara ( Sesma BIN) Nurhadi Jazuli, tapi juga akan memanggil pejabat Sesma BIN saat ini, Suparto.

Menurut anggota TPF Rachland Nashidik, pemanggilan terhadap Nurhadi didahulukan karena yang bersangkutan akan segera berangkat menjadi Duta Besar RI untuk Nigeria. “Setelah berada di Nigeria, tentunya kami akan kesulitan untuk meminta keterangan dari Pak Nurhadi,” kata dia ketika dihubungi Tempo Kamis (14/4).

Rencananya, TPF kembali akan memanggil Nurhadi pada Kamis (21/4) pekan depan. Menurut Sekretaris TPF Usman Hamid, surat undangan sudah diantar langsung kepada yang bersangkutan. Pemanggilan terhadap Nurhadi ini merupakan yang kedua kalinya.

Seharusnya, Nurhadi dimintai keterangan pada Senin (11/4) lalu, tapi sesaat sebelum pertemuan dimulai ia meminta diundur. Melalui pesan pendek kepada Ketua TPF Brigjen Marsudhi Hanafie, Nurhadi juga meminta agar tempat dilakukan di kantor BIN.

Baik Rachland maupun Usman menolak menyebutkan agenda pertemuan. Namun, ketika didesak, secara diplomati Rachland menyebut akan menanyakan berbagai hal. “Termasuk administrasi perekrutan agen BIN,” katanya. Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318]. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR,  Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].
Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PollycarpusVS Kru Garuda, Lagi
TPF Munir: Mantan Sekretaris Utama BIN Tak Kooperatif
BIN Bantah Pollycarpus Jadi Agen Intelijen
Penyidik Konfrontir Pollycarpus dengan Pejabat Garuda
Pollycarpus Terbang Tanpa Surat Tugas
TPF Percayakan Penyelidikan Kepada Kepolisian
Semua Awak Garuda Diperiksa Polisi
Tim Kasus Munir Akan Periksa Mantan Sekretaris Utama BIN
BIN Tugaskan Tiga Deputi Ikut Usut Pembunuhan Munir
Suciwati Pastikan Kasus Munir Dapat Dukungan Internasional
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data