|
Presiden Minta Buron Koruptor Diburu
Rabu, 13 April 2005 | 16:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku pada pekan ini akan mengeluarkan instruksi untuk mencari para koruptor yang kabur hingga ke luar negeri. Hal ini dikemukakan Yudhoyono saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2005 di Istana Negara, Rabu (13/4).
Presiden mengaku sedih melihat kasus-kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "BLBI-nya sudah ditutup, tetapi tiba-tiba mereka (para koruptor) malah berbisnis di luar negeri," katanya.
Instruksi yang akan dikeluarkan pada pekan ini, menurut Yudhoyono, untuk mencari para koruptor yang sudah divonis hukum oleh pengadilan tetapi kabur. Selain itu, para koruptor yang sudah lama dicari oleh Kepolisian RI.
Pencarian, katanya, akan dilakukan hingga negara manapun.
"Yang penting ketemu, apakah di Singapura atau negara lainnya. Setelah itu, baru kita selesaikan. Saya dapat informasi, bahwa mereka masih nongkrong di negara lain," kata Yudhoyono.
Meskipun di negara yang bersangkutan Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi, harus dicari tahu di mana posisi para koruptor ini. "Di mana mereka, apa yang dikerjakan, bisnisnya apa dan lain-lain," ujarnya.
Selain menginstruksikan untuk memburu para koruptor hingga ke luar negeri, dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajaran pemerintahan daerah untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.
Sejumlah menteri hadir dalam pembukaan musyawarah itu, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menko Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Mendagri Muhammad Ma'ruf, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris, Menteri Negara BUMN Sugiharto serta Menteri Negara Perencanaan pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Sri Mulyani. Dimas Adityo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K19A50007_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (kiri), dan Edy Santoso (kanan), menyimak jawaban Jaksa Penuntut Umum Makri P. atas penetapan waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A12503_high_thumb.jpg) |
|
|
| Koesadiyuwono dan Edy Santoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|