|
Jakarta
Berbenah Lewat Traffic Management Center (TMC)
Senin, 11 April 2005 | 18:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: "Ada yang bisa kami bantu? Dari bapak siapa? Tabrak lari?Kejadiannya di mana? Bapak masih ingat nomor polisi mobil yang menabrak? Berapa nomornya? Baik, berapa nomor telpon bapak? Baik, anggota kami yang terdekat dengan posisi itu segera bergerak." Itulah kalimat yang terdengar dari salah seorang operator di Traffic Management Center (TMC)
Layar proyektor komputer langsung menampilkan lokasi sekitar tempat kejadian perkara, dengan menggunakan Global Position System (GPS). Di sana juga terlihat posisi polisi terdekat dengan lokasi. Petugas di TMC lainnya langsung memberikan informasi pada polisi terdekat itu. Tak berapa kemudian, layar itu menampilkan seorang pengendara motor sedang tergolek di pinggir jalan. Pada layar proyektor lainnya, nomor polisi yang diduga melakukan aksi tabrak lari, dicari datanya, lewat jaringan intranet. Setelah data masuk, keluarlah nama pemilik kendaraan, alamat, nomor rangka, nomor mesin, tahun pembuatan, dan data lainnya.
Cepat. Mungkin kata yang tepat untuk menilai sistem ini. Tapi tunggu dulu. Telpon 112 bukan satu-satunya saluran yang bisa dipakai untuk melaporkan berbagai kejadian di rimba jalan raya Jakarta. Jika tidak ingin menelpon, cukup kirim pengaduan lewat pesan pendek ke nomor 1717, bisa mengklik di internet lewat alamat situs www.lantas.metro.polri.go.id, atau kirim fax ke nomor 021 5709247
Untuk mendukung itu semua, pihak Direktorat Lalu lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, melengkapi peralatannya dengan sejumlah teknologi terbaru. Selain menggunakan 44 GPS yang terpasang di 29 unit mobil dan 15 unit sepeda motor patroli, di seluruh jagat Jakarta dan sekitarnya telah dipasang kamera pengawas (CCVT) sebanyak 50 unit, yang ditempatkan di berbagai titik macet dan rawan gangguan kemanan, diantaranya Pancoran, Bundaran HI, Mabes Polri, hingga Istana Negara, yang bisa digerakan 360 derajat. "Semua peralatan itu difungsikan oleh 36 orang petugas (TMC), selama 24 jam, yang dibagi dalam tiga shift. Mereka bekerja di ruangan khusus berukuran 10 X 10 meter,"ujar Direskrim Polda Metro Jaya Komisaris Besar Djoko Susilo, kepada wartawan Senin (11/4).
Jika melihat laporan tentang tabrak lari tadi, memang waktu yang dibutuhkan dari laporan masyarakat hingga tindakan di lapangan hanya berselang kurang dari 10 menit. Tapi ternyata itu hanya simulasi di hadapan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Firma Gani. Tapi Djoko mengklaim kala dalam situasi normal, responnya hanya sampai 15 menit.
Selain itu, masyarakat juga bisa melihat status kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, apakah sedang diblokir atau tidak. Namun juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, justru menilai kalau fasilitas ini dikhawatirkan akan memberi ruang kepada pelaku pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor. "Sebaiknya, dalam sistem itu, terutama dalam intranetnya, dicantumkan juga nomor STNK dan BPKB. Karena kalau nomor rangka dan mesin bisa diketok. Plat nomor juga gampang dipalsu. Tapi nomor STNK dan BPKB, tidak bisa,"katanya.
Selain itu, alat dan sistem yang canggih seperti itu tidak akan berfungsi tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. TMC tetap baik untuk mengurangi persoalan di jalan raya. "Inikan proses ke arah yang lebih baik. Jadi yang saya bicarakan ini adalah masukkan untuk masa yang akan datang,"kata Tjiptono.
Raden Rachmadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|