|
Nasional
Keterangan Saksi Kasus Bom Kuningan Tak Konsisten
Kamis, 07 April 2005 | 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi Syaiful Bahri dan Heri Sigu Samboja dalam persidangan kasus Bom Kuningan dengan terdakwa Irun Hidayat memberikan keterangan tidak konsisten dan berubah-ubah.
Syaiful, misalnya, dalam sidang yang dipimpin hakim Soedarjatno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4), mengaku tak mengenal Noordin M. Top. Tetapi pada bagian lain ia menceritakan bahwa dirinya diperintah oleh tersangka pelaku berbagai aksi pemboman di Indonesia yang buron itu untuk membeli Potasium (bahan pembuat peledak) sebanyak 250 kg di Sukabumi.
Ia juga menyatakan membantu Noordin menumbuk Potasium hingga halus di sebuah rumah di kawasan Serang, Provinsi Banten. Di rumah itu, kata Syaiful, juga terlihat ada gundukan bahan belerang.
Ketika Jaksa Sodikin mempertanyakan keterangan Syaiful yang mengakut tidak mengenal Noordin, tapi justru dari ceritanya malah sempat bekerja sama dengannya, ia menjawab bahwa dirinya hanya kenal dengan Khalid. Rupanya itu adalah nama lain dari Noordin.
Sementara itu, pada awal dimintai keterangan sebagai saksi, Heri langsung menyatakan mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia mengaku memberikan keterangan dalam tekanan polisi yang memeriksanya. "Tangan saya dipukul pakai alat besar oleh polisi,"kata dia.
Keterangan Heri yang simpang siur menyangkut keterangannya bahwa dirinya baru mengenal terdakwa Irun saat berada dalam tahanan di Polda Metro Jaya. Padahal, sebelumnya Syaiful mengungkapkan dirinya bersama Heri pernah bertandang ke sebuah rumah yang ditempati Irun di kawasan Cikampek, Jawa Barat.
Ketika hakim mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi, Heri menjawab santai "Saya tidur seharian karena capek,"ujar dia. Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|