|
Nasional
Faisal Minta Bukti Terbalik dari Dirjen Pajak
Kamis, 07 April 2005 | 17:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tidak seperti Kwik Kian gie yang menyerah saat disomasi Dirjen Pajak. Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, tak mau kalah gertak, ia enggan melakukan klarifikasi kepada Dirjen pajak terkait dengan permintaan Dirjen Pajak kepada dirinya terkait dengan pernyataannya tentang penyelewengan dana hasil pungutan pajak pada tahun 2004 yang diperkirakan mencapai Rp 40 triliun.
Menurut Faisal, klarifikasi itu cenderung mengada-ada. "Kalaupun teman-teman aparat pajak tidak puas, pakailah cara-cara yang digunakan oleh Pak SBY dengan menggunakan hak jawab atas penderitaan yang dipandang perlu untuk memperoleh klarifikasi. Kok ini dirjen lebih arogan dari presiden,"ujarnya di Jakarta, Kamis (7/4).
Pernyataan Faisal Basri tentang penguapan dana pajak sekitar Rp 40 triliun tersebut diucapkan pada saat seminar perpajakan di Jakarta dengan tema, penyelewengan pajak dan akibatnya terhadap keuangan negara pada tanggal 31 Maret 2005 dan diberitakan oleh media massa pada tanggal 1 April 2005. Selain itu, Faisal Basri membantah pernyataan Dirjen Pajak di Koran Tempo hari ini yang menyatakan bahwa dirinya belum membalas surat Dirjen Pajak yang ditandatangani dari Herry Sumardjito, Direktur Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI. Menurutnya, ia baru menerima surat permohonan klarifikasi tersebut pada tanggal 6 April. "Padahal, saya membalasnya baru kemarin siang. Kemarin juga dia (Dirjen Pajak) meminta balasan, itu merupakan pernyataan konyol. Tapi hari ini saya sudah kirim,"katanya.
Alasan adanya penguapan pajak, menurut Faisal, karena persoalan pajak merupakan masalah publik. "Dan pajak saat ini merupakan aset yang potensial untuk penerimaan negara,"katanya. Faisal menyatakan isi surat klarifikasi dari Dirjen Pajak yang meminta bukti-bukti adalah tidak relevan karena ia bukan bagian internal dari Dirjen Pajak. "Saya tidak mau diam, karena saya ingin memandang ini sebagai suatu persoalan publik,"ujarnya.
Ia juga meminta agar dalam permintaan klarifikasi, Dirjen Pajak jangan mengutip sepotong-sepotong karena seluruh pemikiran dia tentang upaya membangun Indonesia terlihat dari beberapa tulisannya di seluruh media massa. Faisal menambahkan bahwa sudah saatnya untuk mengungkapkan kebenaran publik. Selama 10-20 tahun terakhir, ia melihat bahwa perbandingan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebagai contoh, menurut Faisal, perbandingan penerimaan pajak tahun 2005 dengan PDB lama sebesar 13,6 persen. Sedangkan, apabila menggunakan PDB baru maka perbandingan penerimaan pajak hanya 11,3 persen. Menurutnya, PDB baru merupakan potensi pajak yang sebenarnya. "Dana pajak yang menguap sekitar Rp 40 triliun itu, kalau bisa dihadirkan maka berarti dua kali lipat dari dana kompensasi dan dana CGI yang kita pinjam. Uang sebanyak Rp 40 triliun ini bagi Indonesia sangat luar biasa,"katanya.
Atas nama wajib pajak, Faisal meminta haknya untuk dilakukan pembuktian secara terbalik. "Dirjen Pajak harus membuktikan bahwa di tempatnya tidak ada pelanggaran-pelanggaran,"katanya. Itu, yang bakal susah dibuktikan oleh Dirjen Pajak.
Evy Flamboyan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mar'ie Muhammad di kantornya, Jakarta, 1991. [TEMPO/ Rully Kesuma; 07D/367/1992; 20040713]](/hg/photostock/2004/12/17/s_07D36702_high_thumb.jpg) |
![Dari kiri kekanan : Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua MPR Amien Rais, Presiden Mengawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Hamzah Haz, Ketua BPK Satrio Budihardjo Joedono dan Direktur Jenderal (Dirjen Pajak), Hadi Purnomo dalam acara pembukaan Surat Perberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/Dwi Djoko Sulistyo; K21A/154/2004; 20040604].](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A15407_high_thumb.jpg) |
|
|
| Bagir Manan, Amien Rais, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|